• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ditanya Polemik Penyaluran TPP Dindikpora Rembang, Pihak Bank Jateng Enggan Komentar

ulfa puspa by ulfa puspa
15 Juli 2026
in Rembang, Hukum & Kriminal, News
70 2
POTRET: Tampak depan kantor Bank Jateng cabang Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

POTRET: Tampak depan kantor Bank Jateng cabang Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

556
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Polemik pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang masih dalam tahap penyelidikan.

Penyelidikan TPP Dindikpora Rembang lantaran diduga ada penyimpangan dalam penyaluran. Kejaksaan Negeri Rembang telah memanggil pihak-pihak terkait, dari dinas hingga bank selaku penyalur dana.

Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, sebelumnya mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk mantan Kepala Dindikpora, kepala dinas yang menjabat saat ini, serta pihak Bank Jateng sebagai bank penyalur. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami mekanisme pencairan dan pengawasan transfer dana TPP,” ujar Yusni.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang tidak sepenuhnya diterima ASN penerima hak.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terdapat dugaan dana mengalir kepada pihak non-ASN berinisial SUM dan AWI. Beberapa ASN mengaku hanya dititipi sementara sebelum dana tersebut diserahkan kepada pihak yang diduga menerima aliran dana itu. Seluruh fakta tersebut masih kami dalami dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Piminan Bank Jateng Cabang Rembang Eviek Susandari saat dimintai konfirmasi pada Selasa, 14 Juli 2026 enggan memberikan keterangan.

Saat hendak dimintai tanggapan terkait pemeriksaan oleh Kejari maupun mekanisme penyaluran dana TPP, Eviek memilih tidak memberikan komentar.

Eviek terlihat berjalan cepat bersama salah satu stafnya menuju mobil, kemudian meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Sikap tersebut mendapat sorotan dari Ketua IKADIN Rembang, Abdul Mun’im. Menurutnya, sebagai pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, sikap terbuka kepada publik justru diperlukan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi.

“Menurut saya justru masyarakat akan bertanya terkait ketidakterbukaannya dalam memberikan keterangan. Kalau memang tidak ada masalah, ya sampaikan saja yang sebenarnya. Dengan diam dan tidak memberikan keterangan kepada media, justru membuat banyak spekulasi,” ujarnya.

Dari sudut pandang hukum, kata Abdul Mun’im, penyelidikan memang masih berlangsung. Namun, menurutnya, diamnya pihak yang dimintai klarifikasi dapat memunculkan dugaan di tengah masyarakat.

“Secara hukum tentu berlaku asas praduga tak bersalah. Tetapi dalam proses penyelidikan, patut diduga semua pihak yang berkaitan akan didalami perannya. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi disebutkan bukan hanya yang memperkaya diri sendiri, tetapi juga orang yang memperkaya atau mempermudah orang lain memperoleh keuntungan secara melawan hukum bisa dimintai pertanggungjawaban apabila unsur-unsurnya terpenuhi,” jelasnya.

Abdul Mun’im juga menyoroti mekanisme pencairan TPP yang semestinya dilakukan berdasarkan nama penerima dan rekening masing-masing ASN.

“TPP itu kan by address by name. Kalau kemudian ada dana yang ditransfer tidak sesuai kepada penerima yang berhak, tentu menjadi pertanyaan bagaimana fungsi kontrol dan pengawasan internal. Kalau itu dilakukan oleh staf, apakah pimpinan mengetahui atau tidak, tentu itu menjadi bagian yang perlu didalami penyidik. Ini menyangkut keamanan dana nasabah dan uang negara yang harus dikelola secara benar,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Jateng Cabang Rembang belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan oleh Kejari maupun alasan pimpinan cabang tidak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDindikpora Rembangkabupaten rembangKejari RembangrembangTPP ASN
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH Sholeh Darat Sedang Diverifikasi Kemensos

Next Post

74 SD di Grobogan Minim Siswa Baru 2026, Rata-Rata Kurang dari 10 Pendaftar

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
535

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
608
Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
630

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya