REMBANG, Harianmuria.com – Penyidikan dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang mulai mengarah pada penelusuran jejak aliran uang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pada Rabu, 30 September 2026 memanggil pihak Bank Jateng untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana TPP.
Kepala Kejari Rembang, Rully Mutiara, membenarkan pemanggilan pihak Bank Jateng. Menurutnya, pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
“Masih kita panggil,” kata Rully kepada wartawan.
Pemanggilan pihak perbankan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mencocokkan data penyaluran TPP dengan transaksi yang terjadi di rekening penerima. Dari penelusuran tersebut, penyidik berupaya memastikan aliran dana serta pihak-pihak yang menerima uang tersebut.
Rully menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Sejumlah pihak juga telah dipanggil secara maraton untuk memberikan keterangan.
“Kita tegaskan dari berkas ini keseriusan kita dalam penanganan perkara tindak pidana yang TPP itu. Kita pun sedang memberikan penjelasan kalau kita serius. Bisa dilihat dengan adanya kita pemanggilan yang maraton,” ujarnya.
Dalam perkara ini, menurutnya potensi kerugian keuangan negara sementara disebut hampir Rp2 miliar. Namun, angka tersebut belum final karena masih menunggu penghitungan resmi.
“Kurang lebih hampir Rp2 miliar. Tapi nanti kan kita akan ada lagi penghitungan kerugian negara pastinya berapa,” jelas Rully.
Penyidik juga masih mendalami dugaan adanya tumpang tindih pembayaran TPP serta aliran dana ke sejumlah rekening yang diduga tidak berhak menerima, termasuk rekening kepala sekolah maupun pihak eksternal non-ASN.
Meski pemeriksaan terus dilakukan, Kejari Rembang belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Belum, kita masih perlu pendalaman. Nanti kita akan press release ketika sudah ada perkembangan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Bank Jateng belum memberikan respons terkait pemanggilan oleh Kejari Rembang dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi TPP Dindikpora tersebut.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia











