• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Demo JMPPK, DPRD Pati Akui Tak Pernah Diajak Komunikasi dengan PT SMS

Sekar Sari by Sekar Sari
20 September 2024
in Pati
67 4
Pimpinan dan anggota DPRD Pati menemui massa aksi komunitas petani di depan kantor DPRD Pati pada Jumat, 20 September 2024. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Pimpinan dan anggota DPRD Pati menemui massa aksi komunitas petani di depan kantor DPRD Pati pada Jumat, 20 September 2024. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peluang masuknya pabrik semen dan tambang yang mengancam lahan para Petani. Hal ini menjadi pemantik ratusan komunitas petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan bergerak ke Kantor DPRD Pati.

Koordinatir aksi, Bambang Suyikno mengungkapkan di Kecamatan Tambakromo terdapat pengajuan izin baru oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang telah berproses sejak 2010. Namun pada 2024, terdapat 54 hektare tanah di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo yang digunakan dengan sistem pinjam pakai pakai kawasan hutan (PPKH) oleh PT SMS tersebut. 

Menurutnya, keberadaan pabrik semen maupun tambang dikhawatirkan akan menggusur lahan pertanian produktif milik warga setempat.

“Ada pengajuan ijin baru oleh PT SMS, dan saat ini ada pergeseran tempat. Kami menemukan data sekitar 54 hektare ada pinjam pakai kawasan hutan digunakan PT SMS. Hal ini sangat dikhawatirkan petani karena dapat menggusur tanah garapan petani. Sebelumnya di Kecamatan Tambakromo ada sekitar 180 hektar lahan sawah, kebun dan perkampungan yang digunakan,” tegasnya.

DPRD Pati Terima Tuntutan Masyarakat Peduli Kendeng, Bakal Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Pati Ali Badrudin menuturkan belum pernah dilibatkan maupun berkomunikasi dengan PT Sahabat Mulia Sakti (SMS). 

“Mohon maaf, kami yang ada di DPRD Pati tidak pernah dikomunikasikan PT SMS, sama sekali. Clear kita. Bahkan PT SMS kami tidak kenal,” tegas Ali. 

Ali menambahkan, hadirnya PT SMS menjadi bagian dari investasi yang tumbuh di Kabupaten Pati. Kendati demikian, perusahaan tersebut belum pernah berkoordinasi dengan pihak DPRD.

“PT SMS itu bagian yang akan berinvestasi melakukan penanaman modal atau membuat pabrik di Kabupaten Pati. Tapi sejauh ini kami belum pernah komunikasi atau koordinasi dengan PT SMS. Kita tuan rumah, kita tidak di kulo nuwun, masak kita harus kesana. Kan Ndak kan. Kalau kita kesana, nabrah-nabrah kurang baik kalau orang Jawa bilang,” imbuh Ali. 

Demo Masyarakat Peduli Kendeng, Ketua DPRD Pati Sementara Janji Rubah Perda RTRW 

Pihaknya berjanji bakal mengakomodir tuntutan dari para petani. Bahkan tuntutan petani dalam bentuk surat telah diterima dan nantinya dijadikan bahan koordinasi di DPRD. Selain itu, keterlibatan eksekutif juga sangat penting karena DPRD tidak bisa memutuskan Perda sendiri.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa dirubah dengan jangka waktu 5 tahun, di tahun 2026 kita baru bisa melakukan perubahan. Tentunya kami (dewan) tidak bisa berdiri di Legislatif sendiri, karena yang lebih utama merupakan keterlibatan jajaran eksekutif. Hal ini karena, Perda disahkan atau dibahas oleh DPRD namun dominannya eksekutif. Nantinya kita akan berembuk mana yang terbaik bagi Kabupaten Pati,” tegas Ali di depan demonstran. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com) 

View this post on Instagram

A post shared by Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatiMasyarakat Peduli Pegunungan Kendengpati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

DPRD Pati Terima Tuntutan Masyarakat Peduli Kendeng, Bakal Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW

Next Post

Keren! Pemkot Semarang Sabet Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik se-Jawa Tengah

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
532
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

20 Agustus 2026
588
ILUSTRASI: Tugu Bandeng yang menjadi ikon kota Pati. (Instagram @patihits.id/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Pati, Ada Bandeng Presto Hingga Telur Lurik

13 September 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya