PATI, Harianmuria.com – Proyek pembangunan area parkir RSUD Soewondo Kabupaten Pati mandek sejak dikerjakan pada awal 2026. Kelanjutan proyek masih menunggu evaluasi.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bangunan RSUD Soewondo merupakan bangunan bersejarah dan masuk dalam cagar budaya yang dilindungi.
Lantaran berbenturan dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, proyek tersebut dihentikan dulu sembari menunggu evaluasi.
“Terkait dengan bangunan yang berhenti karena menunggu evaluasi dari pihak cagar budaya. Karena ini kaitannya dengan budaya Pak Plt juga belum tahu, karena saat pembangunan belum masuk,” terangnya, Senin, 13 Juli 2026.
Bandang menyebut akan menyampaikan persoalan proyek pembangunan parkir rumah sakit kepada pimpinan dewan.
“Yang jelas kami di komisi D sudah ada pembahasan dan akan kami sampaikan ke Pak Ketua DPRD. Pihak rumah sakit juga mengakui kalau ini ada kesalahan prosedur,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kesalahan pembangunan menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar melakukan perhitungan dan perencanaan pembangunan dengan cermat. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











