• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Eko Sapto Purnomo Resmi Jadi Plt Bupati Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditetapkan Tersangka

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Juli 2026
in Semarang, Politik
65 3
Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati. (Antara/Harianmuria.com)

Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati. (Antara/Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) setelah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan penunjukan Wabup menjadi Plt Bupati tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terus berjalan.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujarnya di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 13 Juli 2026.

Gubernur Jateng memastikan pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” terangnya.

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas.

Pemprov Jateng telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

Luthfi juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, penegakan hukum terhadap individu tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.

Bupati Sukoharjo Kena OTT, Gubernur Jateng Tunjuk Plt setelah Status Hukum Inkrah

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu, 12 Juli 2026.

KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani pada Kamis, 10 Juli 2026. Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Menurut KPK, operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pada awal pelaksanaan OTT, KPK menyebut mengamankan lima orang. Namun, jumlah tersebut kemudian diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiBerita JatengBupati SukoharjoGubernur JatengSukoharjo
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Proyek Tol Demak-Tuban Mundur hingga 2028, Penetapan Exit Tol Pati Belum Jelas

Next Post

Pembangunan Area Parkir RSUD Soewondo Mandek, DPRD Pati: Tunggu Evaluasi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
952

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

by Basuki
12 Agustus 2026
541

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
524

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
524
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Harga Material Naik, Anggaran RTLH di Semarang Jadi Rp35 Juta per Unit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RS Aisyiyah Kudus resmi naik status jadi rumah sakit tipe C bertepatan dengan milad ke-49.

RS Aisyiyah Kudus Resmi Jadi Tipe C, Luncurkan 6 Layanan Modern di Milad ke-49

28 Juli 2025
611
Logo Hari Santri Nasional 2022 yang menandung banyak filofofi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Logo Hari Santri Nasional 2022 Sudah Dilaunching, Ini Filosofi dan Link Download

30 September 2022
625

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya