PATI, Harianmuria.com – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 pada Selasa, 23 Juni 2026.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan pendapat hingga masukan anggota fraksi disampaikan menyusul pemeriksaan keuangan Pemkab Pati mendapat nilai wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan raperda.
“Dari tujuh fraksi menyampaikan pendapatnya, di antaranya ada WDP dan akan kita pelajari di masing-masing OPD bersama masing-masing komisi yang membidangi,” ungkapnya.
DPRD Pati juga akan mendengarkan jawaban Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra terhadap masukan dari fraksi. Setelah itu, giliran dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kemudian Raperda Pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD tahun 2025 dibahas di tingkat Banggar,” imbuhnya.
Ali berharap catatan, masukan serta evaluasi dan saran oleh DPRD kepada Plt Bupati bisa dijadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, khususnya dalam hal tata kelola keuangan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











