GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebuah rumah milik Abdul Ma’ruf (46), warga Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, ludes terbakar pada Rabu, 24 Juni 2026 pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Brati IPTU Arif Setiawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan, personel Polsek Brati bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menerima laporan dari warga,” ujar IPTU Arif Setiawan.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Kumaidi, Ketua RT setempat yang rumahnya berada tepat di belakang rumah korban. Saat itu, ia melihat kepulan asap tebal dari arah rumah Abdul Ma’ruf.
Merasa curiga, Kumaidi segera mendatangi lokasi dan mendapati api telah membakar sebagian bangunan rumah. Ia kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Warga bersama sejumlah saksi berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, karena sebagian besar bangunan rumah berupa konstruksi limasan berbahan kayu dan papan, api dengan cepat membesar hingga melalap hampir seluruh bagian rumah.
Akibat kebakaran tersebut, berbagai barang berharga milik korban tidak sempat diselamatkan. Perabot rumah tangga seperti kulkas, televisi, mesin cuci, pakaian, dokumen penting, hingga uang tunai sekitar Rp10 juta yang disimpan di dalam lemari turut hangus terbakar.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan meteran listrik atau kWh meter dalam kondisi baik dan masih terpasang di bagian depan rumah. Saat ditemukan, meteran tersebut berada dalam posisi tidak aktif atau off.
Petugas juga mendapati bagian atas rumah telah roboh dan hangus terbakar. Sementara kerusakan terparah terjadi pada bagian tengah rumah dan dapur yang sebagian besar berbahan kayu.
Di area dapur, petugas menemukan sebuah dandang berukuran besar yang masih berada di atas tungku. Di dalamnya terdapat sisa ampas tahu yang sebelumnya direbus oleh korban. Selain itu, ditemukan pula tungku dari susunan bata merah dengan bahan bakar kayu serta sisa kayu bakar yang telah hangus.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa kebakaran berasal dari aktivitas merebus ampas tahu menggunakan tungku kayu bakar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban maupun saksi, dugaan sementara kebakaran berasal dari tungku pembakaran yang digunakan untuk merebus ampas tahu dengan bahan bakar kayu,” jelas IPTU Arif Setiawan.
Kapolsek Brati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan tungku tradisional, kompor, maupun sumber api lainnya di lingkungan rumah.
“Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jangan meninggalkan tungku atau aktivitas memasak tanpa pengawasan, terlebih pada bangunan yang masih banyak menggunakan material kayu,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga agar menyiapkan sumber air atau alat pemadam sederhana di sekitar rumah, rutin memeriksa instalasi listrik, serta menjaga area dapur dari bahan-bahan yang mudah terbakar.
“Kepedulian dan respons cepat masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan sejak dini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











