PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
“”Penyampaian pertanggungjawaban hasil laporan BPK tahun 2025 APBD Kabupaten Pati. Telah disampaikan detail oleh Pak Plt Bupati Pati bahwa pelaksanaan APBD tahun 2025 setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya dalam rapat paripurna, Senin, 22 Juni 2026.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah 2025 mendapat nilai wajar dengan pengecualian. Oleh karena itu harus ada pembenahan agar tidak terulang pada APBD 2026.
“Sesuai hasil pemeriksaan, Kabupaten Pati mendapatkan kategori wajar dengan pengecualian karena ada beberapa catatan,” ucapnya.
Ali mengatakan ada sejumlah temuan seperti catatan keuangan yang kurang baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dari pengelolan keuangan tahun 2025, terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang berasal dari BUMD, Puskesmas, hingga RSUD Kayen dan Ruas Soewondo sebesar Rp280 miliar.
Pihaknya mengingatkan agar pemkab hingga pemdes mawas diri dalam mengelola anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











