PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengingatkan bahwa revitalisasi Stadion Joyokusumo harus melalui perencanaan matang dan transparan.
Hal tersebut disampaikan menyusul pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran revitalisasi Rp6 miliar. Joni menilai dana tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhan revitalisasi secara menyeluruh.
“Di awal 2026 ini kami komisi C ke kementerian PU, memang katanya ada dan katanya anggarannya cuma Rp6 miliar,” terangnya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Karena anggaran minim, DPRD Pati tidak menghendaki perbaikan secara parsial. Menurutnya revitalisasi butuh rencana dan pendanaan matang agar pembangunan berkesinambungan.
“Jangan sampai karena di 2026 ini hanya Rp6 miliar di 2027 tidak ada anggarannya. Jadi kita harus hati-hati supaya stadion itu benar-benar terealisasi. Kalau memang tidak ada anggaranya ya tidak usah,” tegasnya.
Menurutnya, jika revitalisasi dilakukan pemerintah harus membuat kesepakatan kerja sama yang jelas.
“Saya waktu itu bilang nanti kalau dapat dari pusat dan harus membongkar bangunan lama harus ada MoU,” sambungnya. (adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











