• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Salatiga Bisa Dapat Bantuan Perbaikan RTLH, Begini Caranya

Basuki by Basuki
4 September 2025
in News, Salatiga
71 1
Pemkot Salatiga membuka pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin menyambangi salah satu rumah tidak layak huni di Kelurahan Noborejo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot Salatiga) membuka kesempatan bagi masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Warga yang ingin mengajukan cukup mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Kepala Disperkim Kota Salatiga, Susanto Adi Wibowo, menjelaskan proses pengajuan tidak bisa langsung disetujui, melainkan melalui tahapan pendataan, identifikasi lapangan, hingga verifikasi sesuai persyaratan.

“Tidak semua permohonan bisa langsung disetujui. Rumah yang masuk kategori RTLH adalah yang tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, maupun kecukupan minimum luas bangunan,” terangnya, Kamis, 4 September 2025.

Data RTLH dan Anggaran Bantuan 2025

Berdasarkan data terbaru, terdapat 2.478 unit rumah tidak layak huni di Kota Salatiga. Pada tahun 2025, Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,57 miliar dari APBD dan Rp 3,99 miliar dari APBN untuk merehabilitasi lebih dari 250 unit rumah.

Selain dana pemerintah, Pemkot Salatiga juga menggandeng Baznas serta pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini bertujuan memperluas cakupan bantuan sehingga semakin banyak rumah warga yang bisa diperbaiki.

“Kami berharap warga aktif mengajukan. Semakin cepat terdata, semakin cepat pula bisa ditindaklanjuti,” tambah Susanto.

Cara Ajukan Bantuan RTLH di Salatiga

  1. Warga mendatangi kelurahan atau Disperkim Kota Salatiga.
  2. Mengisi formulir pengajuan bantuan RTLH.
  3. Menunggu proses pendataan, verifikasi lapangan, dan penilaian kelayakan.
  4. Jika memenuhi kriteria, rumah akan masuk daftar prioritas perbaikan.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bantuan perbaikan rumahBerita SalatigaPemkot SalatigaRTLHRumah Tidak Layak HuniSalatiga hari ini
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Mobil Suzuki Carry Ringsek Tertabrak KA Argo Merbabu di Kendal, Sopir Selamat

Next Post

Truk Bermuatan Telur Terguling di JLS Salatiga, Sopir Diduga Mengantuk

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Harga Material Naik, Anggaran RTLH di Semarang Jadi Rp35 Juta per Unit

Harga Material Naik, Anggaran RTLH di Semarang Jadi Rp35 Juta per Unit

by utia
16 Agustus 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menaikkan anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi Rp35 juta per unit pada 2026. Kenaikan ini dilakukan di tengah meningkatnya...

Dapat 5 Sumber Dana, Rembang Sasar Penataan 1.542 Rumah Tak Layak Huni

Dapat 5 Sumber Dana, Rembang Sasar Penataan 1.542 Rumah Tak Layak Huni

by ulfa puspa
16 Juli 2026
521

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan penataan 1.542 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026. Pendanaan program RTLH Rembang bersasal dari berbagai sumber, di antaranya...

Kudus dapat 254 RTLH Senilai Rp5,08 M pada 2025, Tahun Ini Belum Ada Informasi

Kudus dapat 254 RTLH Senilai Rp5,08 M pada 2025, Tahun Ini Belum Ada Informasi

by utia
2 Juli 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima alokasi bantuan hingga 254 unit dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai mencapai Rp5,08 miliar dari Pemerintah Provinsi...

296.200 Rumah di Jateng Masih Tidak Layak Huni

296.200 Rumah di Jateng Masih Tidak Layak Huni

by Rosyid
10 Mei 2026
538

SEMARANG, Harianmuria.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan kekurangan atau backlog perumahan di provinsi setempat saat ini masih sekitar 1 juta rumah dengan 296 ribu...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
636
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
544
Ilustrasi penderita maag. (Freepik/Harianmuria.com)

Hati-Hati, Inilah Hal Buruk yang Dapat Perparah Sakit Maag saat Puasa Ramadan

5 April 2023
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya