Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Warga Pindah Datang ke Pati Diminta Tertib Urus SKPWNI

Sekar Sari by Sekar Sari
4 Oktober 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi mengurus keperluan dokumen pindah domisili. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

Ilustrasi mengurus keperluan dokumen pindah domisili. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan pengurusan berkas pindah datang atau keluar.

Warga pindah datang atau keluar diharap segera melanjutkan pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) karena masa berlakunya terbatas yakni 30 hari setelah penerbitan.

SKPWNI sendiri diterbitkan apabila ada warga yang ingin mengganti alamat di dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Sebab ketika masa berlaku habis, masyarakat tentu harus mengurus ulang ke Disdukcapil Pati atau Disdukcapil tempat asal. Tentu akan sangat merepotkan, terlebih bagi keluarga yang membantu pengurusan pada wilayah asal,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati Edi Sutikno, 4 Oktober 2024.

Urus Surat Pindah Domisili, Disdukcapil Pati Imbau Warga Aktif Lapor ke Pemdes Tujuan

Pihaknya menjelaskan warga pendatang diharuskan meminta SKPWNI dari Disdukcapil alamat sebelumnya dan surat pengantar RT/RW alamat baru. Misalnya, warga Papua yang ingin pinda ke Pati. Warga yang bersangkutan harus melakukan pemohonan SKPWNI ke kantor Disdukcapil Papua menuju alamat yang baru.

“Tentu ketika masyarakat terlanjur datang, mereka harus menghubungi Disdukcapil Papua atau meminta keluarga wilayah asal agar menguruskan SKPWNI,” ungkapnya.

Pihaknya berharap warga yang bersangkutan tertib menjalankan kewajibannnya dalam mengurus keperluan berkas kependudukan. Sebab Disdukcapil juga mengalami kesulitan melakukan pendataan ketika ada warga lain kabupaten/provinsi tiba-tiba pindah ke Pati tanpa melakukan prosedur pindah datang.

“Selain itu, warga yang bersangkutan juga harus melakukan pelaporan keberadaannya kepada pemerintah desa setempat pada tempat tinggal yang baru. Jangan sampai tidak melakukan pelaporan kepada pemerintah desa setempat terkait perpindahan tempat tinggal,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Gus Miftah bantu guru madin di Demak yang dituntut Rp25 juta usai insiden dengan murid.
News

Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Dituntut Rp25 Juta, Hadiahkan Motor dan Umrah

19 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD Kudus Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Ketidaknetralan Pj Bupati Hasan Chabibe

DPRD Kudus Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Ketidaknetralan Pj Bupati Hasan Chabibe

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS