Jumat, Juni 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Warga Perumahan di Pati Diminta Lapor ke Pemerintah Desa

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Oktober 2024
in News
0 0
Warga Perumahan di Pati Diminta Lapor ke Pemerintah Desa

Ilustrasi Perumahan. (Antara/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pembangunan perumahan makin banyak dijumpai di wilayah pedesaan Kabupaten Pati. Tren ini tidak hanya mampu menarik minat bermukim warga tapi juga untuk berinvestasi.

Akan tetapi, masyarakat pendatang yang bermukim di suatu perumahan terkadang melupakan bahwa tempat tinggalnya mengharuskan penghuninya untuk melapor kepada pemerintah desa. Mengingat kebanyakan masyarakat menjadikan perumahan sebagai tempat tinggal sementara.

Sebagai contoh suatu kompleks perumahan yang diharuskan untuk bergabung dengan RT/RW desa tempatnya berdiri. Tidak jarang ditemui penghuni perumahan kebingungan mengenai alamat tempat tinggalnya sendiri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati Sutikno Edi, berpesan kepada warga perumahan untuk melapor kepada pemerintah desa/kelurahan setempat.

“Kita harus menghormati masyarakat desa setempat. Jangan sampai dengan kedatangan warga perumahan yang hanya pada waktu tertentu saja, bisa akibatkan gesekan terhadap masyarakat sekitar,” imbaunya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Meski wilayah perumahan, kata dia, untuk RT/RW alamat perumahan masih ikut pada alamat desa setempat dan biasanya ada kumpulan rutin warga. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Tags: Berita PatiDisdukcapil PatiInfo Pati

Related Posts

TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat
News

TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat

13 Juni 2025
Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo Pekalongan, Kerugian Warga Capai Ratusan Juta
News

Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo Pekalongan, Kerugian Warga Capai Ratusan Juta

13 Juni 2025
Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng
News

Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng

13 Juni 2025
Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda
Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda

13 Juni 2025
Load More
Next Post
Disdukcapil Pati Sebut Pemekaran RT/RW Berimbas pada Berkas Kependudukan Warga

Disdukcapil Pati Sebut Pemekaran RT/RW Berimbas pada Berkas Kependudukan Warga

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS