PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya menertibkan perizinan pesantren serta memperkuat kapasitas pengelolanya. Langkah ini diambil menyusul insiden runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi perhatian nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), seusai menghadiri Rapat Koordinasi Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025.
Perizinan Pesantren Harus Ditertibkan
Aaf menyebut arahan Kementerian Agama kini menekankan pengawasan ketat terhadap bangunan dan legalitas pesantren.
“Dari kejadian di Sidoarjo itu kita harus menindaklanjuti sesuai arahan Kementerian Agama. Urusan pesantren sekarang langsung ada Dirjen Pesantren, jadi sekalian kita koordinasi,” ujarnya.
Menurutnya, mayoritas pesantren di Pekalongan berkembang secara bertahap – mulai dari rumah pengasuh, menambah ruang kelas, hingga membangun aula. Pola ini membuat aspek keamanan bangunan rawan bila tidak melalui proses perizinan yang sesuai.
“Hal seperti ini rawan kalau bertahap. Tetap harus ada izin yang pertama. Selama ini kita tidak pernah menyentuh soal perizinan pesantren, tapi sekarang semuanya harus ditertibkan,” tegasnya.
Semua Perizinan Digratiskan dan Didampingi
Untuk memastikan keamanan, Pemkot Pekalongan menggratiskan semua proses perizinan, termasuk IMB, PBG, dan SLF. Pemerintah bahkan akan membantu pengecekan struktur bangunan, terutama bagi pesantren yang ingin menambah lantai.
“Kalau santrinya semakin banyak dan mau membangun lantai dua, itu harus dicek dulu apakah strukturnya memungkinkan. Kalau bisa, silakan. Kalau tidak, ya jangan,” jelas Aaf.
Ia meminta para pengasuh pondok tidak ragu mengurus izin karena seluruh proses dijamin mudah dan gratis.
“Semua izin akan kita gratiskan dan kita dampingi,” tegasnya.
Terkait penguatan kapasitas pengelola pesantren, Aaf menjelaskan bahwa Pemkot telah mengadakan pelatihan. Namun tingkat partisipasi dari pihak pesantren masih rendah.
“Kemarin Pemkot sudah mengundang tapi yang hadir baru separuh. Kalau yang diundang Kemenag, hampir semuanya hadir. Jadi penguatan ini harus sinergi antara Pemkot dan Kemenag,” katanya.

41 Pesantren Sudah Berizin
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 41 pesantren yang sudah mengantongi izin. Beberapa pesantren kecil sedang diinisiasi agar memenuhi persyaratan untuk terdaftar resmi.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa kita tracking dan kita inisiasi supaya mereka memenuhi syarat untuk masuk EMIS. Ending-nya, kalau ada bantuan atau program apapun, mereka berhak menerima,” jelasnya.
Data EMIS mencatat jumlah santri diperkirakan lebih dari 3.000–4.000 santri. Kemenag juga rutin melakukan pembinaan dan validasi data pesantren, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











