• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Wali Kota Pekalongan Pastikan Perizinan Pesantren Digratiskan dan Dikawal Pemerintah

Basuki by Basuki
27 November 2025
in News, Pekalongan
67 1
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan seluruh perizinan pesantren digratiskan dan dikawal pemerintah.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memberikan sambutan dalam Rakor Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

522
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya menertibkan perizinan pesantren serta memperkuat kapasitas pengelolanya. Langkah ini diambil menyusul insiden runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi perhatian nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), seusai menghadiri Rapat Koordinasi Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025.

Perizinan Pesantren Harus Ditertibkan

Aaf menyebut arahan Kementerian Agama kini menekankan pengawasan ketat terhadap bangunan dan legalitas pesantren.

“Dari kejadian di Sidoarjo itu kita harus menindaklanjuti sesuai arahan Kementerian Agama. Urusan pesantren sekarang langsung ada Dirjen Pesantren, jadi sekalian kita koordinasi,” ujarnya.

Menurutnya, mayoritas pesantren di Pekalongan berkembang secara bertahap – mulai dari rumah pengasuh, menambah ruang kelas, hingga membangun aula. Pola ini membuat aspek keamanan bangunan rawan bila tidak melalui proses perizinan yang sesuai.

“Hal seperti ini rawan kalau bertahap. Tetap harus ada izin yang pertama. Selama ini kita tidak pernah menyentuh soal perizinan pesantren, tapi sekarang semuanya harus ditertibkan,” tegasnya.

Semua Perizinan Digratiskan dan Didampingi

Untuk memastikan keamanan, Pemkot Pekalongan menggratiskan semua proses perizinan, termasuk IMB, PBG, dan SLF. Pemerintah bahkan akan membantu pengecekan struktur bangunan, terutama bagi pesantren yang ingin menambah lantai.

“Kalau santrinya semakin banyak dan mau membangun lantai dua, itu harus dicek dulu apakah strukturnya memungkinkan. Kalau bisa, silakan. Kalau tidak, ya jangan,” jelas Aaf.

Ia meminta para pengasuh pondok tidak ragu mengurus izin karena seluruh proses dijamin mudah dan gratis.

“Semua izin akan kita gratiskan dan kita dampingi,” tegasnya.

Terkait penguatan kapasitas pengelola pesantren, Aaf menjelaskan bahwa Pemkot telah mengadakan pelatihan. Namun tingkat partisipasi dari pihak pesantren masih rendah.

“Kemarin Pemkot sudah mengundang tapi yang hadir baru separuh. Kalau yang diundang Kemenag, hampir semuanya hadir. Jadi penguatan ini harus sinergi antara Pemkot dan Kemenag,” katanya.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan seluruh perizinan pesantren digratiskan dan dikawal pemerintah.
Kegiatan Rakor Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

41 Pesantren Sudah Berizin

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 41 pesantren yang sudah mengantongi izin. Beberapa pesantren kecil sedang diinisiasi agar memenuhi persyaratan untuk terdaftar resmi.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa kita tracking dan kita inisiasi supaya mereka memenuhi syarat untuk masuk EMIS. Ending-nya, kalau ada bantuan atau program apapun, mereka berhak menerima,” jelasnya.

Data EMIS mencatat jumlah santri diperkirakan lebih dari 3.000–4.000 santri. Kemenag juga rutin melakukan pembinaan dan validasi data pesantren, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongankota pekalonganpekalonganperizinan pesantrenpesantren
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Bupati Pekalongan Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Loyalitas dan Komunikasi

Next Post

Guru R5 Rembang Tuntut Kepastian PPPK Paruh Waktu, DPRD Terbitkan Rekomendasi Resmi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
528

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
525

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong perluasan fungsi posyandu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Penerapan 6 SPM mencakup bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan,...

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
533

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas sarana dan prasarana olahraga. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
665
Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya