• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Wali Kota Pekalongan Pastikan Perizinan Pesantren Digratiskan dan Dikawal Pemerintah

Basuki by Basuki
27 November 2025
in News, Pekalongan
65 1
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan seluruh perizinan pesantren digratiskan dan dikawal pemerintah.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memberikan sambutan dalam Rakor Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

509
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya menertibkan perizinan pesantren serta memperkuat kapasitas pengelolanya. Langkah ini diambil menyusul insiden runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi perhatian nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), seusai menghadiri Rapat Koordinasi Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025.

Perizinan Pesantren Harus Ditertibkan

Aaf menyebut arahan Kementerian Agama kini menekankan pengawasan ketat terhadap bangunan dan legalitas pesantren.

“Dari kejadian di Sidoarjo itu kita harus menindaklanjuti sesuai arahan Kementerian Agama. Urusan pesantren sekarang langsung ada Dirjen Pesantren, jadi sekalian kita koordinasi,” ujarnya.

Menurutnya, mayoritas pesantren di Pekalongan berkembang secara bertahap – mulai dari rumah pengasuh, menambah ruang kelas, hingga membangun aula. Pola ini membuat aspek keamanan bangunan rawan bila tidak melalui proses perizinan yang sesuai.

“Hal seperti ini rawan kalau bertahap. Tetap harus ada izin yang pertama. Selama ini kita tidak pernah menyentuh soal perizinan pesantren, tapi sekarang semuanya harus ditertibkan,” tegasnya.

Semua Perizinan Digratiskan dan Didampingi

Untuk memastikan keamanan, Pemkot Pekalongan menggratiskan semua proses perizinan, termasuk IMB, PBG, dan SLF. Pemerintah bahkan akan membantu pengecekan struktur bangunan, terutama bagi pesantren yang ingin menambah lantai.

“Kalau santrinya semakin banyak dan mau membangun lantai dua, itu harus dicek dulu apakah strukturnya memungkinkan. Kalau bisa, silakan. Kalau tidak, ya jangan,” jelas Aaf.

Ia meminta para pengasuh pondok tidak ragu mengurus izin karena seluruh proses dijamin mudah dan gratis.

“Semua izin akan kita gratiskan dan kita dampingi,” tegasnya.

Terkait penguatan kapasitas pengelola pesantren, Aaf menjelaskan bahwa Pemkot telah mengadakan pelatihan. Namun tingkat partisipasi dari pihak pesantren masih rendah.

“Kemarin Pemkot sudah mengundang tapi yang hadir baru separuh. Kalau yang diundang Kemenag, hampir semuanya hadir. Jadi penguatan ini harus sinergi antara Pemkot dan Kemenag,” katanya.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan seluruh perizinan pesantren digratiskan dan dikawal pemerintah.
Kegiatan Rakor Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu, 26 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

41 Pesantren Sudah Berizin

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 41 pesantren yang sudah mengantongi izin. Beberapa pesantren kecil sedang diinisiasi agar memenuhi persyaratan untuk terdaftar resmi.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa kita tracking dan kita inisiasi supaya mereka memenuhi syarat untuk masuk EMIS. Ending-nya, kalau ada bantuan atau program apapun, mereka berhak menerima,” jelasnya.

Data EMIS mencatat jumlah santri diperkirakan lebih dari 3.000–4.000 santri. Kemenag juga rutin melakukan pembinaan dan validasi data pesantren, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongankota pekalonganpekalonganperizinan pesantrenpesantren
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Bupati Pekalongan Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Loyalitas dan Komunikasi

Next Post

Guru R5 Rembang Tuntut Kepastian PPPK Paruh Waktu, DPRD Terbitkan Rekomendasi Resmi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perkuat Pendidikan Vokasi dan Industri di Gresik, Cak Imin Dorong Ekonomi Pesantren Terintegrasi

Perkuat Pendidikan Vokasi dan Industri di Gresik, Cak Imin Dorong Ekonomi Pesantren Terintegrasi

by ulfa puspa
10 Agustus 2026
524

GRESIK, Harianmuria.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mendorong pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat lokal. Menurut...

Pemkab Pati Usul Pencabutan Izin Pesantren Bermasalah di Tlogowungu

Pemkab Pati Usul Pencabutan Izin Pesantren Bermasalah di Tlogowungu

by ulfa puspa
4 Mei 2026
534

PATI, Harianmuria.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengusulkan pencabutan izin permanen pesantren di Kecamatan Tlogowungu. Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Pemberdayaan...

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kota Pekalongan

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kota Pekalongan

by ulfa puspa
19 Januari 2026
532

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan Pemerintah Provinsi memberikan atensi dan bantuan penanganan banjir di Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2026. Wagub...

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

by Basuki
8 Januari 2026
561

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar BGN untuk menjamin keamanan pangan.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
513
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
712
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

23 Agustus 2022
810
Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

18 Februari 2026
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya