REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Rembang menerima audiensi Aliansi R5 Rembang yang menuntut kejelasan status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu, 26 November 2025.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Rembang dan melibatkan sejumlah pemangku kebijakan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf, dan dihadiri Kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Bagian Hukum Setda, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Rembang.
Guru R5 Minta Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Perwakilan Aliansi R5, M. Khammas Ainun Ni’am, menyampaikan bahwa para guru R5 telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sebagai bentuk peningkatan profesionalitas, dengan harapan dapat diprioritaskan dalam seleksi PPPK. Namun hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian formasi.
“Setelah PPG dijanjikan akan diprioritaskan dalam PPPK. Banyak dari kami sudah mengabdi lama dan rela keluar untuk mengikuti PPG demi sertifikasi profesional, tetapi kenyataannya kami belum diakomodir,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dasar regulasi untuk mengusulkan PPPK Paruh Waktu sudah sangat jelas, mengacu pada berbagai peraturan dan surat edaran pemerintah, termasuk UU No. 20/2023, Surat Menteri PANRB 2024–2025, serta SE Kemendagri 2025.
Banyak Kekosongan Guru di Lapangan
Ketua Aliansi R5, Mujibur Rohman, menyoroti perbedaan antara pernyataan BKD yang menyebut tenaga pendidik surplus dengan data Dindikpora yang masih mencatat banyak kekosongan guru di sekolah.
“Faktanya di data real Dindikpora masih banyak sekolah kekurangan guru. Jadi Rembang masih membutuhkan tenaga pendidik. Mengapa tidak mengusulkan paruh waktu? Itu yang menjadi tanda tanya bagi kami,” tegasnya.
DPRD Terbitkan Rekomendasi untuk Bupati
Setelah melalui diskusi panjang bersama instansi terkait, DPRD Rembang menerbitkan rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Bupati Rembang.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menyatakan dukungan terhadap usulan pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu yang memenuhi syarat, dengan tetap memprioritaskan kemampuan keuangan daerah.
“Keputusan ini harus mengacu pada regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” ujar Ketua DPRD.
Aliansi R5 berharap rekomendasi DPRD segera ditindaklanjuti dan memberikan kepastian masa depan bagi para tenaga pendidik yang telah berkomitmen mengabdi, terutama di wilayah yang mengalami kekurangan guru.
Audiensi ditutup dengan penyerahan berkas aspirasi dan harapan bahwa proses pengalihan status ke PPPK Paruh Waktu dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










