JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi mengangkat 1.202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Dari jumlah tersebut, 781 orang merupakan tenaga pelaksana dan 421 lainnya tenaga fungsional.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno, yang menilai kebijakan tersebut memberikan kepastian karier sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Distribusi PPPK Sesuai Kebutuhan Lapangan
Pratikno menekankan pentingnya distribusi tenaga PPPK penuh waktu dilakukan secara adil dan proporsional, berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Kami mendorong agar distribusi tenaga dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menilai, kehadiran PPPK penuh waktu dapat menjadi solusi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.
Perhatian pada Kesejahteraan dan Hak PPPK
Lebih lanjut, Pratikno menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dan hak-hak PPPK penuh waktu. Dengan jaminan yang layak, para pegawai diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan produktif.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jepara siap bersinergi dengan Pemkab agar kebijakan penempatan PPPK berjalan efektif. “Kami ingin PPPK menjadi penggerak utama pembangunan Jepara,” tambahnya.
Pratikno juga berpesan agar para PPPK penuh waktu yang baru diangkat tidak berpuas diri dengan status barunya. Ia berharap momentum ini menjadi awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Jepara.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











