SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen menanggapi wacana pemekaran wilayah, terutama terkait alasan jauhnya jarak pelayanan dari pusat pemerintahan.
Ia menyatakan bahwa pemekaran wilayah bukan hanya soal jarak pelayanan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal calon daerah baru.
“Pelayanan publik kini bisa dijangkau secara digital. Namun, kalau bicara pemekaran wilayah, yang utama adalah memastikan daerah baru itu punya kemampuan fiskal yang cukup untuk mandiri,” ujar Taj Yasin dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jateng, Rabu (23/4/2025) sore.
FGD bertema ‘Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Perspektif RPJMD Jateng 2025–2029’ itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng.
Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Abdul Kholik mendorong pentingnya memasukkan rencana pemekaran wilayah ke dalam RPJMD. Ia menyinggung sejumlah daerah seperti Brebes, Cilacap, dan Banyumas yang telah mengajukan usulan pemekaran ke provinsi, tetapi hingga kini belum diproses lebih lanjut.
“Cukup banyak usulan dari kabupaten untuk mempercepat progam pemekaran daerah,” tuturnya.
Kholik menambahkan, pihaknya juga ingin ke depan di simpul-simpul daerah – simpul utara, selatan, dan timur – jika memungkinkan ada pusat-pusat pemerintahan yang dikembangkan untuk mendorong perkembangan di daerah dan ke depan bisa menjadi provinsi yang mandiri.
Kholik mengakui masih banyak tantangan dalam pembangunan Jateng. Mulai dari kondisi geografis yang luas, kemampuan fiskal yang terbatas, hingga meningkatnya jumlah penduduk.
Ia menyebut, kebutuhan pembangunan di Jateng diperkirakan mencapai Rp 50 triliun, sedangkan kemampuan APBD saat ini baru sekitar Rp 25 triliun.
“Akibat ketimpangan itu, banyak persoalan mendasar yang belum bisa diselesaikan, seperti infrastruktur dan pendidikan,” katanya.
(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)