KUDUS, Harianmuria.com – Hari pertama pelayanan setelah libur panjang Lebaran, Kantor Samsat Kudus langsung diserbu warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Antrean panjang tampak sejak Selasa (8/4/2025) pagi di Samsat induk Kudus yang membuka layanan lebih awal pukul 07.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kudus Sukamto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga titik layanan untuk mempercepat proses pelayanan.
“Karena bersamaan dengan program pembebasan pokok dan denda pajak, kami prediksi ada lonjakan besar,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
“Libur Lebaran kemarin 11 hari, dan rata-rata 1.000 wajib pajak datang per hari. Hari ini jumlahnya sangat meluap, kemungkinan kondisi ini akan berlangsung hingga sepekan ke depan,” sambung Sukamto.
Program pemutihan pajak ini berlaku untuk pokok dan denda pajak kendaraan tahun 2024 ke bawah. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemutihan dibuka mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
“Selain itu, bagi wajib pajak yang jatuh tempo saat libur Lebaran, denda pajaknya otomatis dibebaskan,” tutur Sukamto.
Untuk pelayanan pajak tahunan, Samsat Kudus menyiapkan layanan ekstra agar seluruh wajib pajak bisa dilayani hingga selesai. Namun, untuk cek fisik kendaraan akan dibatasi karena keterbatasan tenaga teknis.
“Kami mohon pengertian masyarakat, terutama yang mengurus balik nama atau pajak lima tahunan,” katanya.
Salah satu warga Kecamatan Mejobo, Ananda Intan, mengaku datang sejak pagi untuk mengurus pajak tahunan kendaraannya. “Ini tadi dari pagi, tinggal lengkapi berkas, masih nunggu. Kebetulan sempatnya ya hari ini,” ujarnya.
Masyarakat diimbau segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum tenggat waktu berakhir, guna menghindari kepadatan di hari-hari terakhir.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)