PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan Koperasi Desa Merah Putih selesai terbentuk pada Mei 2025. Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun ditugaskan untuk mencapai target tersebut.
“Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) akan menjadi leading sector pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati,” kata Bupati Pati Sudewo di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (11/4/2025).
Dalam pembentukan koperasi desa, Dinkop UMKM akan dibantu dua OPD lain, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan).
“Tiga OPD sudah kami siapkan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Sudewo.
Ia mengungkapkan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan sudah keluar beberapa hari lalu. Menyusul Inpres tersebut, saat ini masing-masing desa di Kabupaten Pati tengah menyusun pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terdiri dari sembilan orang.
“Itu rembuk di tiap desa, ya musyawarah desa untuk menunjuk personel pengurus. Intruksi presiden sudah keluar, sudah oke tinggal kita jalankan,” katanya.
Meski petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi dari Pemerintah Pusat untuk mematangkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih belum terbit, Sudewo menargetkan pembentukan koperasi tersebut rampung pada Mei 2025.
“Tinggal juklak-juknisnya saja. Juklak juknis dari menteri koperasi turun langsung, dan rencana menteri koperasi akan datang ke sini untuk mengesahkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tandasnya.
(SUDEWO – Harianmuria.com)