Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Pembeli LPG Subsidi Cuma Bisa Beli Satu Tabung per Transaksi, Ini Penjelasan Pemkab Blora

Anita by Anita
3 Februari 2025
in Umum, News, Semarang, Seputar Jateng
0 0
Ilustrasi-Pangkalan resmi LPG subsidi 3 kg PT Pertamina (Persero). (Anta | Harianmuria.com)

Ilustrasi-Pangkalan resmi LPG subsidi 3 kg PT Pertamina (Persero). (Anta | Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pembeli LPG subsidi 3 kilogram hanya boleh membeli satu tabung per transaksi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari dilarangnya penjualan LPG 3 kilogram melalui pengecer per 1 Februari 2025. Masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi ini harus membeli langsung dari pangkalan resmi.

Kebijakan ini didasarkan pada surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor B-570/MG.05/DJM/2025 tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian tabung LPG 3 kilogram di subpenyalur (pangkalan).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 18.000 per tabung.

“Pada saat harga itu masih di pangkalan, itu masih bisa kita kendalikan sesuai HET. Tapi kalau sudah lepas ke pengecer, itu sudah tidak bisa kita kendalikan. Jadi itulah upaya pemerintah agar harga gas LPG ini betul-betul bisa dikendalikan,” kata Mahfudz pada Senin, 3 Februari 2025.

Sebelumnya, pangkalan menerima alokasi LPG 3 kilogram dari agen sebesar 90 persen, sementara 10 persen dialokasikan untuk pengecer. Namun, dengan kebijakan baru ini, pangkalan akan menerima 100 persen alokasi LPG 3 kilogram dan langsung mendistribusikannya ke konsumen akhir.

“Konsumen akhir ini sasarannya kategori rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran,” imbuhnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram harus langsung ke pangkalan resmi. Pembeli diwajibkan menunjukkan KTP untuk didata, dan setiap pembelian dibatasi maksimal satu tabung per transaksi.

“Setiap transaksi oleh pangkalan harus tercatat riil. Satu KTP satu tabung, jadi tidak kemudian antre membawa dua tabung atau lebih,” jelasnya.

Di Kabupaten Rembang, pada 2024 tercatat ada 10 agen dan 899 pangkalan LPG 3 kilogram yang beroperasi. Tahun ini, jumlah tersebut dipastikan bertambah.

“Kita nanti ada tambahan 3 agen lagi, jadi agen kita menjadi 13 dan kemungkinan jumlah pangkalan juga akan bertambah. Masing-masing agen bertambah sekitar 12 pangkalan,” tandasnya. (Vicky Rio|Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: LPGLPG SUBSIDIRembang Hari Ini

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Tumpukan tabung gas melon atau LPG 3 kilogram milik pengecer di Kabupaten Grobogan. (AHMAD ABROR|Harianmuria.com)

Penjual Gas Melon Grobogan Pasrah Tak Bisa Nyetok LPG

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS