PEKALONGAN, Harianmuria.com – Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang kerap menyasar sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan. Komplotan ini terdiri dari IKP alias Kombor (44) warga Kabupaten Pemalang; HA alias Londo (44) warga Kabupaten Pekalongan; dan TA alias Trimbel (38) warga Kabupaten Pemalang.
Kasubsi Penmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti mengungkapkan, ketiga pelaku telah beraksi di sebelas sekolah yang tersebar di Kecamatan Sragi, Bojong, dan Wonopringgo. “Ketiga pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Iptu Suwarti, Sabtu (15/2/2025).
Salah satu aksi pencurian dilakukan komplotan itu di SDN 1 Pantianom, Kecamatan Bojong, pada Minggu (9/2/2025). Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang guru bernama Suhesti (49), yang saat berolahraga melihat sebuah laptop Dell berwarna merah tergeletak di tepi sawah dekat sekolah. Ia juga mendapati pintu gerbang dalam kondisi terbuka.
Saat memeriksa lebih lanjut bersama guru-guru lain, mereka menemukan pintu ruang guru dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak dan bekas congkelan pada kusen pintu.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dinyatakan hilang, di antaranya enam tablet Samsung Galaxy Tab A, empat laptop, dua proyektor, dan satu speaker aktif. Total kerugian yang diderita pihak sekolah ditaksir mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan laporan pihak sekolah, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sebelas sekolah di tiga kecamatan,” jelas Iptu Suwarti.
Ia menambahkan, ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)