KENDAL, Harianmuria.com – Ratusan warga dari berbagai dusun menggeruduk Kantor Balai Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jumat (11/4/2025) malam.
Warga yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) itu menolak rencana tukar guling tanah kas desa. Tiba di Kantor Balai Desa sekitar pukul 20.30 WIB, mereka membawa berbagai spanduk tulisan penolakan tanah aset desa Blok 20 Gandu dijual atau ditukar guling.
Sebagian warga kemudian masuk ke dalam ruangan untuk beraudensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara sebagian yang lain, termasuk kaum ibu, hanya mengikuti aksi dari luar ruangan.
Ketua FASMD Mukhalim menjelaskan, kehadiran perwakilan warga untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Nolokerto melakukan tukar guling tahap 2.
“Melalui audensi dengan BPD ini, wakil masyarakat Desa Nolokerto mrminta agar keputusan Pemdes Nolokerto untuk melakukan tukar guling bandha desa bisa dibatalkan,” katanya.
Mukhalim mengaku kecewa karena menurutnya bahasa tubuh ketua dan anggota BPD terkesan acuh tak acuh dengan penolakan warga tersebut.
“Kami sangat kecewa. Dari bahasa tubuh mereka sangat jelas terlihat bahwa mereka enggak peduli dengan suara rakyat. Kami menduga mereka sudah telanjur enak makan uang titipan, sehingga abai terhadap suara masyarakat,” ungkapnya.
Mukhalim menyebut tukar guling tahap 1 belum selesai dan kasusnya masih ditangani Inspektorat Kendal. Sehingga hal ini membuatnya heran, kenapa Pemdes Nolokerto kembali berniat melakukan tukar guling bandha desa.
“Luas lahan yang akan ditukar guling mencapai tiga hektare. Lahan tersebut setelah ditukar guling nantinya akan ditambang dan sebagian lagi untuk akses jalan penambang,” terangnya.
Anehnya lagi, kata Mukhalin, musyawarah desa (musdes) untuk rencana tukar guling dilakukan tidak di Kantor Balai Desa, tapi di sebuah rumah makan mewah di Kendal dan hanya melibatkan RW saja.
“Yang diundang hanya sebagian RW saja. RT banyak yang tidak dilibatkan. Ini kan makin aneh, karena kasus tukar guling tahap pertama saja belum selesai. Semua dipanggil Inspektorat. Dan saya sebagai warga juga dimintai keterangan oleh Inspektorat,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua BPD Nolokerto Zaenul Khafidin mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil audiensi tersebut dan belum dapat memberikan keputusan kepada warga.
“Kami itu bekerja sesuai dengan petunjuk dari dinas-dinas terkait. Dan hal seperti ini benar apa tidak, nanti kami minta masukan dulu,” kata Zaenul.
Terkait dengan rencana tukar guling tahap kedua, Zaenul mengaku pihaknya sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal untuk melakukan tukar guling tahap dua.
“Karena sudah mendapat pendampingan, ya kita lakukan. Dan perlu diingat, tanah bandha desa tersebut tidak kami jual, tapi ditukar guling karena posisinya sudah terhimpit,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni saat dihubungi mengakui pihaknya telah diundang Pemdes Nolokerto untuk menyosialisasikan rencana tukar menukar tanah kas desa di salah satu hotel di Semarang.
“Saat itu yang hadir Kabid Pemerintahan Desa dan di situ Dispermasdes menyampaikan tata cara tukar menukar tanah kas desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yanuar.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)