• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tipu Korban Dengan Modus Pertambangan Galian C, Warga Semarang Diringkus Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
8 Februari 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
70 2
Bukti cek kosong yang diterima korban penipuan dengan modus pertambangan galian C. (Dok. Polres Salatiga/Harianmuria.com)

Bukti cek kosong yang diterima korban penipuan dengan modus pertambangan galian C. (Dok. Polres Salatiga/Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Stieffenson Hapdy Sugianto (45) harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Warga Pandean, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga atas dasar laporan dugaan penipuan dengan modus pertambangan galian C, yang dilaporkan oleh Karmila Kusuma Wardani (39) warga Kintelan Lor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelasan, kasus penipuan ini bermula ketika korban bertemu dengan tersangka di salah satu kafe di Salatiga untuk membahas kerja sama pertambangan galian C. Pada kesempatan itu, tersangka minta batuan modal untuk mengurus perizinan kepada korban sebesar Rp27,5 juta.

Tersangka menjanjikan keuntungan kepada korban sebesar Rp3,25 juta dalam waktu sepuluh hari. Keuntungan tersebut akan diberikan kepada korban bersamaan dengan pengembalian uang yang dipinjam tersangka dengan jatuh tempo sepuluh hari sejak uang diserahkan.

“Jadi uang yang akan diserahkan tersangka kepada korban nantinya sebesar Rp30,25 juta. Akhirnya korban menyetujuinya dan memberikan uang dengan cara transfer ke nomor rekening bank tersangka,” terangnya, Sabtu (8/2/2025).

Setelah melakukan transfer, korban diberikan satu lembar cek bilyet giro No.EB 090911 Bank BCA senilai Rp30,25 juta. Sebelas hari kemudian, korban datang ke bank untuk mencairkan cek tersebut. Namun, cek ditolak atau dana tidak cukup.

Korban pun langsung menemui tersangka dan kembali diberi cek. Selang beberapa hari kemudian, tersangka ke bank untuk mencairkan cek tersebut tetapi juga ditolak oleh pihak bank lantaran saldo tidak cukup.

“Akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga. Atas laporan tersebut Unit Satreskrim Polres Salatiga, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan di Kutowinangun Kidul, Tingkir. Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP,” terangnya.

(ROSA AGHIS, Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Salatigapenipuan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Hendak Tawuran, 3 Pelajar SMK di Salatiga Diamankan Polisi

Next Post

Persijap Jepara Hajar PSKC Cimahi 4-1 di Kandang

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

by ulfa puspa
7 Juli 2026
534

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta masyarakat waspada dan lebih cermat ketika mendapat telepon maupun pesan yang mengatasnamakan pejabat publik tertentu. Sekretaris Komisi...

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

by Rosyid
19 Mei 2026
547

BLORA, Harianmuria.com - Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi penghasil uang “Snapboost” di Kabupaten Blora terus berkembang. Hingga Selasa, 19 Mei 2026, sebanyak 35 warga telah melapor ke Polres...

Tersangka Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Kudus

Tersangka Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Kudus

by ulfa puspa
12 Februari 2026
542

KUDUS, Harianmuria.com – Kasus dugaan penipuan kerja dengan modus janji bisa diterima bekerja di RSUD Loekmono Hadi Kudus atau RSUD Kudus masih berlangsung. Terkini, tersangka berinisial SB alias FS telah...

Dijanjikan Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Ngaku Kena Tipu hingga Rp25 Juta

Dijanjikan Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Ngaku Kena Tipu hingga Rp25 Juta

by ulfa puspa
28 Januari 2026
567

KUDUS, Harianmuria.com – Seorang warga asal Kabupaten Jepara, UA (27) menjadi korban dugaan penipuan dengan modus janji bisa diterima bekerja di RSUD Loekmono Hadi Kudus atau RSUD Kudus....

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
550
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
629
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya