Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Tindak Lanjut Demo Warga Desa Ngawen, Satpol PP Pati Bakal Tutup Karaoke Koplak

Sekar Sari by Sekar Sari
17 September 2022
in News
0 0
TUTUP: Karaoke Koplak yang akan ditutup Satpol PP sebagai tindak lanjut dari demo warga Ngawen. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

TUTUP: Karaoke Koplak yang akan ditutup Satpol PP sebagai tindak lanjut dari demo warga Ngawen. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Aksi demo yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati pada Rabu malam (14/9) yang melakukan demo di depan karaoke ‘Koplak’ berkemungkinan pada penyetopan operasi. Pasalnya, saat dihubungi via telpon, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan akan menindaklanjuti dan mengabulkan tuntutan warga.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan segera mengadakan rapat terkait rencana penutupan tempat hiburan malam tersebut, utamanya terkait legalitas dan perizinan.

“Yang jelas kalo karaoke sesuai Peraturan Daerah (Perda) tidak ada izinnya. Sekarang perijinan ditarik semua via OSS (Online Single Submision). Sabtu nanti kita akan mengadakan rapat terkait legalitas tempat karaoke di sana dengan tim terkait mas, ” jelas Sugiyono, Jumat (16/9).

Keberadaan karaoke Koplak tersebut diungkap faktanya oleh Sugiyono, sebab selama ini tempat hiburan itu sudah disegel cukup lama saat musim pandemi Covid-19 lalu. Bahkah arus listrik di tempat itu sudah diputus oleh pihak Satpol PP.

“Sebenarnya sudah ditutup sejak lama nggih, waktu PPKM bersama satgas covid diputus listriknya, jadi sudah ditutup lama, ” ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD), Endang Sulistiyani menuturkan bahwa di Kabupaten Pati sendiri hanya ada 7 tempat hiburan malam yang mengantongi izin resmi dari pemerintah. Sehingga, keberadaan tempat huburan malam Koplak ini dipertanyakan legalitasnya.

“Puluhan Karaoke yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati hanya tujuh karaoke yang sudah mendapatkan izin. Itupun juga ada larangan yang harus dipenuhi, seperti menjual miras golongan B ke atas dan mempekerjakan anak dibawah umur. Bila kedapatan itu juga akan ada sanksi yang diberikan. Bisa pencabutan izin, bisa juga pidana,” kata Endang.

Ditutupnya tempat hiburan malam karaoke Koplak ini, masyarakat Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo yang sebelumnya akan melakukan demo susulan dengan sekala lebih besar untuk urung dilakukan. Bahkan ada informasi yang beredar, bahwa warga Desa Ngawen berencana menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, namun usulan tersebut tidak dipenuhi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraoke KoplakpatiSatpol PP Pati

Related Posts

UIN Salatiga mulai bangun Gedung Laboratorium Terpadu senilai Rp42 miliar.
News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
Aplikasi QR Peduli Tani jadi solusi digital untuk petani dan peternak Salatiga.
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
Maraknya street coffee kawasan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Kudus menimbulkan keluhan terkait terganggunya akses trotoar dan estetika kota.
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
Investor Tiongkok tertarik investasi tambak garam 3.000 hektare di Jawa Tengah.
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post
ILUSTRASI: Buah Parijoto yang kaya manfaat dan mendapat cerita mitos. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buah Parijoto, Manfaat dan Mitos yang Menyertainya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS