PATI, Harianmuria.com – Aksi demo yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati pada Rabu malam (14/9) yang melakukan demo di depan karaoke ‘Koplak’ berkemungkinan pada penyetopan operasi. Pasalnya, saat dihubungi via telpon, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan akan menindaklanjuti dan mengabulkan tuntutan warga.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan segera mengadakan rapat terkait rencana penutupan tempat hiburan malam tersebut, utamanya terkait legalitas dan perizinan.
“Yang jelas kalo karaoke sesuai Peraturan Daerah (Perda) tidak ada izinnya. Sekarang perijinan ditarik semua via OSS (Online Single Submision). Sabtu nanti kita akan mengadakan rapat terkait legalitas tempat karaoke di sana dengan tim terkait mas, ” jelas Sugiyono, Jumat (16/9).
Keberadaan karaoke Koplak tersebut diungkap faktanya oleh Sugiyono, sebab selama ini tempat hiburan itu sudah disegel cukup lama saat musim pandemi Covid-19 lalu. Bahkah arus listrik di tempat itu sudah diputus oleh pihak Satpol PP.
“Sebenarnya sudah ditutup sejak lama nggih, waktu PPKM bersama satgas covid diputus listriknya, jadi sudah ditutup lama, ” ungkapnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD), Endang Sulistiyani menuturkan bahwa di Kabupaten Pati sendiri hanya ada 7 tempat hiburan malam yang mengantongi izin resmi dari pemerintah. Sehingga, keberadaan tempat huburan malam Koplak ini dipertanyakan legalitasnya.
“Puluhan Karaoke yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati hanya tujuh karaoke yang sudah mendapatkan izin. Itupun juga ada larangan yang harus dipenuhi, seperti menjual miras golongan B ke atas dan mempekerjakan anak dibawah umur. Bila kedapatan itu juga akan ada sanksi yang diberikan. Bisa pencabutan izin, bisa juga pidana,” kata Endang.
Ditutupnya tempat hiburan malam karaoke Koplak ini, masyarakat Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo yang sebelumnya akan melakukan demo susulan dengan sekala lebih besar untuk urung dilakukan. Bahkan ada informasi yang beredar, bahwa warga Desa Ngawen berencana menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, namun usulan tersebut tidak dipenuhi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)