• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terpukul Efisiensi Anggaran, Ratusan Hotel di Jateng Terancam PHK Massal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
7 Maret 2025
in News
70 1
Ilustrasi kegiatan MICE yang digelar di hotel. (Antaranews/Harianmuria.com)

Ilustrasi kegiatan MICE yang digelar di hotel. (Antaranews/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memukul sektor perhotelan di Jawa Tengah (Jateng).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng menyatakan kebijakan tersebut menyebabkan penurunan okupansi hotel, terutama yang bergantung pada segmen Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).

Penasihat PHRI Jateng Bambang Mintosih mengungkapkan, dari lebih dari 500 hotel yang ada di provinsi ini, sekitar 52 persen mengandalkan tamu dari kalangan pemerintah atau MICE untuk meningkatkan okupansi ruang meeting mereka.

Dengan adanya refocusing anggaran, hotel-hotel yang biasanya memiliki pendapatan rata-rata Rp2-3 miliar kini mengalami penurunan pendapatan hingga 30 persen.

“Aturan efisiensi anggaran telah memengaruhi okupansi ruang meeting di semua hotel bintang tiga sampai bintang lima. Jateng selama ini menjadi simpul kedatangan tamu kunjungan pemerintah untuk menggelar agenda rapat skala besar di dalam hotel,” kata Bambang, Jumat(7/3/2025).

Menurut Bambang, dampak dari kebijakan ini sudah mulai terasa sejak pertengahan Februari lalu. Sejumlah hotel telah melakukan pemangkasan tenaga kerja, khususnya pekerja harian, dengan hanya mengandalkan sumber daya manusia yang ada.

“Jika kebijakan ini terus berlanjut tanpa solusi dari Pemerintah Pusat, dikhawatirkan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dampak paling parah dipastikan terjadi di bulan April, Mei, Juni, dan September yang merupakan peak season. “Jika tidak ada solusi dari Pemerintah, pemilik hotel dan karyawan akan terkena imbasnya,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, PHRI Jateng bersama para pemilik hotel bintang tiga hingga bintang lima telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah untuk meminta agar aturan efisiensi anggaran dikaji ulang.

Mereka mengusulkan agar kebijakan ini diterapkan dalam jangka waktu enam bulan saja, sebagaimana pernah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan berbagai solusi untuk meringankan beban pelaku usaha.

Selain itu, PHRI juga menyarankan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan industri perhotelan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna mengatur kembali agenda rapat kedinasan di hotel, dengan pengurangan pagu anggaran tanpa menghilangkan kegiatan MICE sepenuhnya.

“Kami yakin aturan ini bertujuan untuk mencegah mark-up anggaran. Namun, solusinya bisa dengan MoU bersama pemda agar tetap bisa menggelar rapat kedinasan di hotel dengan anggaran yang lebih efisien,” pungkas Bambang.

Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini masih menjadi perhatian utama para pelaku industri perhotelan di Jateng. Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi agar sektor ini tetap bisa bertahan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja dan perekonomian daerah.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dampak efisiensi anggaranhotelInfo JatengMICEPHK massalPHRI Jateng
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Polsek Dempet Ungkap Kasus Curat, 2 Pelaku Dibekuk

Next Post

Jumlah Petani Muda Kudus Minim, Ini Strategi Bellinda untuk Regenerasi

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
526

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
535

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
549

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

by ulfa puspa
22 Juli 2026
609

JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara memutuskan hanya memberikan pesangon 50 persen kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan garmen...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
514
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
582
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
569
Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

2 Agustus 2022
709

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya