JEPARA, Harianmuria.com – Camat Nalumsari Arif Budiyanto meminta pihak terkait memasang papan peringatan dan pagar di sekeliling lokasi bekas tambang galian C di persawahan Blok Dukuh Penggik, Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Permintaan itu menyusul insiden meninggalnya seorang anak bernama MLA (11) setelah terjerumus di lubang bekas galian.
“Pihak ESDM Pati dan DLH Jepara kemarin sudah datang untuk melakukan pengukuran, dan kami sudah sampaikan kepada Petinggi serta Satpol PP, bahwa jika bekas galian itu membahayakan harus dikasih papan peringatan dan pagar, supaya anak-anak tidak masuk ke lokasi,” kata Arif Budiyanto, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, galian C di Desa Gemiring Lor merupakan sebuah polemik. Di satu sisi, masyarakat ingin menanam padi, tetapi karena tidak terjangkau pengairan sejak dulu wilayah Gemiring Lor hanya bisa ditanami tebu. Di sisi lain, beberapa desa terutama di Kecamatan Mayong dan sekitarnya perajin membutuhkan bahan untuk pembuatan genteng dan batu bata.
“Akhirnya ada pengusaha yang sewa lahan untuk digali. Terkait perizinan tidak tahu, karena itu ranahnya Provinsi,” imbuhnya.
Arif pun meminta kepada pelaku tambang galian C untuk disiplin dan tidak melakukan penggalian dengan kedalaman 2-3 meter. “Walaupun sudah banyak yang menjadi persawahan akhirnya ya seperti ini, jika terjadi musim hujan menanam padi juga sulit karena digenangi air. Selain itu, juga merusak lingkungan karena terlihat tidak bagus pemandangannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Petinggi Desa Gemiring Lor Aris Muranto mengatakan, kedatangan ESDM Pati dan DLH Jepara didampingi Polsek Nalumsari serta Babinsa dari Koramil 05/Mayong untuk meninjau lokasi dan mengukur kedalaman dan luas lokasi bekas tambang galian C dengan menggunakan drone.
“Mereka diutus untuk melihat lokasi dan mengukur luasan bekas tambang, dan sesuai arahan Camat Nalumsari untuk segera membuat pagar di bekas lokasi tambang,” katanya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)