BLORA, Harianmuria.com – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan performa Kabupaten Blora tahun 2024 turun 2,18 poin dibandingkan tahun 2023. Selain itu, terdapat lima unit kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blora yang masih masuk di zona merah.
Sebagaimana diketahui, SPI adalah survei untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik. SPI menjadi indikator pegawai pemerintahan dalam melaksanakan tugas untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti menerima gratifikasi, suap, punggutan liar (pungli) dan yang lainya.
Dikutip dari Jaga.id portal milik KPK RI, poin SPI Kabupaten Blora tahun 2023 berada di angka 77,61 poin. Poin tersebut sudah mendekati zona hijau atau terjaga, yang minimal ditetapkan KPK adalah 78 poin. Namun, pada tahun 2024 poin SPI Kabupaten Blora turun menjadi 75,43.
Penurunan itu menyebabkan peringkat Kabupaten Blora berada di bawah hasil SPI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 76,06 poin. Hasil tersebut juga menempatkan Kabupaten Blora di peringkat 22 Provinsi Jateng. Namun, Kabupaten Blora masih di atas perolehan nasional yang konsisten di Zona Merah 71.53 poin.
Lebih lanjut, penurunan poin itu menjadikan Kabupaten Blora di peringkat empat di wilayah Karesidenan Pati. Blora berada di bawah Pemkab Grobogan dengan 78,92 poin, lalu disusul Kabupaten Jepara (77,99 poin), dan Pati (77,85 poin). Blora dengan 75.43 poin berada di atas Rembang (74,35 poin) dan terakhir Kudus (70,54) poin.
Kabupaten Blora juga masih memiliki lima dari 24 unit kerja yang berada di zona merah. Lima OPD tersebut dalah Sekretariat DPRD dengan 69,66 poin, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM 70,56 poin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 72,38 poin, Kecamatan 72,95 poin, dan terakhir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 72.99 poin.
Hasil SPI 2024 menyebutkan Kabupaten Blora memiliki tujuh unit kerja yang mampu masuk zona hijau, meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 82,42 poin, Badan Kepegawaian Daerah 81,22 poin, Disdukcapil 79,98 poin, Bappeda 78,91 poin, Dinas Pendidikan 78,34 poin, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja 78,14 poin, Dinas Komunikasi dan Informatika 78,12 poin.
Lebih lanjut, 12 unit kerja atau OPD tersisa di Kabupaten Blora seluruhnya berada di Zona Kuning atau waspada.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru mengatakan surat resmi hasil SPI KPK belum diterimanya. “Di sana nanti tertulis jelas, skor, area mana dan tindak lanjut apa yg harus dilakukan Pemkab Blora,” ujarnya.
Irfan menegaskan semua rekomendasi SPI KPK 2023 sudah ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Hal itu, menjadikan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Blora naik signifikan. “MCP Blora tahun 2023 berada di 86 poin, sementara pada tahun 2024 naik di angka 94 poin,” katanya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)