SEMARANG, Harianmuria.com – Kejadian tragis menimpa Achmad A (35) dan istrinya Nafis H (28), saat berboncengan dengan sepeda motor di Jalan RE Martadinata (Arteri Yos Sudarso), Semarang, Selasa (11/2/2025) pagi. Motor Vario yang mereka kendarai bertabrakan dengan truk, hingga menyebabkan sang istri meninggal di lokasi kejadian.
Kecelakaan bermula ketika pasangan suami istri (pasutri) itu melaju dari arah timur hendak menuju arah barat ke Kalibanteng. Namun, saat sampai simpang TL Stikes Tlogorejo, setelah lampu merah, keduanya mengalami kecelakaan.
Mereka diduga ingin mendahului dari lajur kiri tetapi tidak dapat menjaga ruang yang cukup, sehingga terjadi tabrakan dengan truk Isuzu yang sedang melaju searah di samping kanannya. Achmad A (35) selamat, tetapi istrinya Nafis H (28) tewas di tempat akibat luka berat yang dideritanya.
Kasubnit Gakkum Iptu Novita Candra mengatakan kejadian tersebut terjadi Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 06.50 WIB.
“Korban suami istri warga Kecamatan Gayamsari mengendarai motor Vario. Saat ini jenazah istrinya sudah berada di RSUP Dr Kariadi. Sedangkan pengemudi truk Isuzu Puji A (42) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Rembang,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di TKP lokasi kecelakaan, sepanjang ruas Arteri Yos Sudarso terdapat banyak lubang, terutama sambungan antarbeton. Sementara itu jalan yang berbahan aspal sudah dalam kondisi bergelombang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPU Kota Semarang Suwarto menyatakan jalan tersebut merupakan Jalan Nasional yang berada di bawah wewenang Pusat. “Untuk jalan arteri merupakan Jalan Nasional yang merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Namun, untuk jalan di Kota Semarang juga sudah kami beri tanda jika jalan berlubang,” tandasnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)