PATI, Harianmuria.com – Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria mengusulkan pembentukan tim terpadu untuk penanganan tambang ilegal di Pati. Hal itu agar tidak terjadi lagi kucing-kucingan dalam penertiban tambang ilegal.
“Tim terpadu perlu dibentuk untuk mengatasi tambang tanpa izin, agar penanganannya bisa lebih cepat, lebih efektif,” kata Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Dwi Suryono, Rabu (16/4/2025).
Dwi menjelaskan, semua kegiatan pertambangan pada prinsipnya harus mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP). Sementara dalam aktivitas penambangan di Kecamatan Sukolilo, Pati, hanya ada hanya ada dua tambang yang sudah mengantongi IUP-OP.
“Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal menimbulkan berbagai dampak negatif di sektor lingkungan,” ujarnya.
Pengecekan lokasi tambang galian C ilegal oleh petugas pun selalu terbentur dengan aksi petak umpet para penambang. Hal ini menjadi sandungan dalam proses penertiban.
“Kemarin beberapa hari setelah lebaran, berdasarkan aduan masyarakat kami bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. Kita dapati hari itu memang libur, sehingga tidak ada aktivitas (penambangan),” ungkap Dwi.
Baca juga: Insiden Longsor Tambang Ilegal di Sukolilo, Bupati Pati Pertimbangkan Sanksi
Dwi menambahkan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan tim terpadu kepada Bupati Pati. Tim tersebut beranggotakan unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pertambangan.
“Tujuan tim terpadu ini agar fokus melakukan penanganan dalam menertibkan tambang yang belum mengantongi IUP-OP. Anggotanya dari unsur Pemkab dan aparat penegak hukum. Kami juga siap menjadi bagian dari tim tersebut,” bebernya.
Dwi menambahkan, sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten diperlukan dalam menangani tambang galian C ilegal.
(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)