GROBOGAN, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di depan RSUD Getas Pendowo, Kecamatan Gubug, Grobogan, Senin (7/4/2025).
Kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Dahaitsu Terios. Insiden tersebut menyebabkan pengendara motor tewas akibat luka berat di bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno melalui Kanit Gakkum Iptu Arie Eko mengatakan, kronologi kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio Z bernomor polisi K 4149 YH yang dikemudikan seorang remaja berinisial MHM melaju dari arah barat ke timur.
Pengendara sepeda motor tersebut, yang tidak mengenakan helm, dalam perjalanan pulang usai mengantarkan kakaknya ke Terminal Bus Gubug. Di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului kendaraan tidak dikenal yang berada di depannya.
“Dari keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut, saat pengendara Yamaha Mio ini mendahului kendaraan di depannya, tiba-tiba muncul mobil Dahaitsu Terios H 8419 TZ yang dikemudikan Achmad Susanto,” jelas Iptu Arie.
Lantaran jarak yang berdekatan, kecelakaan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan. Tabrakan adu banteng itu menyebabkan MHM mengalami cedera di bagian kepala.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Getas Pendowo yang jaraknya dekat dengan lokasi kejadian,” ujar Arie.
Namun, sesampainya di RSUD Getas Pendowo, korban dinyatakan meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala yang dideritanya.
“Anggota Sat Lantas Polres Grobogan unit Gakkum yang mendapatkan laoran dari masyarakat langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP,” tambah Arie.
Dari hasil olah TKP, insiden kecelakaan ini disebabkan karena kurang konsentrasi pengendara Yamaha Mio Z saat saat mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Arie menambahkan, pengendara Mio Z ini diketahui merupakan warga Putatnganten, Kecamatan Karangrayung. Hal itu terungkap ketika pihak rumah sakit mencari informasi melalui media sosial.
“Saat kejadian, korban tidak membawa surat-surat berkendara atau identitas. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat jika hendak berpergian dengan menggunakan kendaraan bermotor wajib melengkapi surat-surat dan juga menggunakan helm keselamatan,” tutup Arie Eko.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)