Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Tak Pakai Helm, Pengendara Motor Mio Tewas Tertabrak Mobil Terios

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
8 April 2025
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kondisi sepeda motor Yamaha Mio Z yang ringsek setelah tabrakan maut dengan mobil. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)

Kondisi sepeda motor Yamaha Mio Z yang ringsek setelah tabrakan maut dengan mobil. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)

739
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di depan RSUD Getas Pendowo, Kecamatan Gubug, Grobogan, Senin (7/4/2025).

Kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Dahaitsu Terios. Insiden tersebut menyebabkan pengendara motor tewas akibat luka berat di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno melalui Kanit Gakkum Iptu Arie Eko mengatakan, kronologi kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio Z bernomor polisi K 4149 YH yang dikemudikan seorang remaja berinisial MHM melaju dari arah barat ke timur.

Pengendara sepeda motor tersebut, yang tidak mengenakan helm, dalam perjalanan pulang usai mengantarkan kakaknya ke Terminal Bus Gubug. Di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului kendaraan tidak dikenal yang berada di depannya.

“Dari keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut, saat pengendara Yamaha Mio ini mendahului kendaraan di depannya, tiba-tiba muncul mobil Dahaitsu Terios H 8419 TZ yang dikemudikan Achmad Susanto,” jelas Iptu Arie.

Lantaran jarak yang berdekatan, kecelakaan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan. Tabrakan adu banteng itu menyebabkan MHM mengalami cedera di bagian kepala.

“Korban langsung dibawa ke RSUD Getas Pendowo yang jaraknya dekat dengan lokasi kejadian,” ujar Arie.

Namun, sesampainya di RSUD Getas Pendowo, korban dinyatakan meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala yang dideritanya.

“Anggota Sat Lantas Polres Grobogan unit Gakkum yang mendapatkan laoran dari masyarakat langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP,” tambah Arie.

Dari hasil olah TKP, insiden kecelakaan ini disebabkan karena kurang konsentrasi pengendara Yamaha Mio Z saat saat mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Arie menambahkan, pengendara Mio Z ini diketahui merupakan warga Putatnganten, Kecamatan Karangrayung. Hal itu terungkap ketika pihak rumah sakit mencari informasi melalui media sosial.

“Saat kejadian, korban tidak membawa surat-surat berkendara atau identitas. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat jika hendak berpergian dengan menggunakan kendaraan bermotor wajib melengkapi surat-surat dan juga menggunakan helm keselamatan,” tutup Arie Eko.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GrobogankecelakaanLaka lantasmotor tabrakanPolres Grobogan

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Personel Damkar Demak bersama warga setempat berupaya memadamkan sisa api yang melalap rumah warga di Desa Turitempel, Kecamatan Guntur. (Dok. warga/Harianmuria.com)

Korsleting Listrik, 3 Rumah di Turitempel Demak Ludes Terbakar

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS