Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

SPMB Semarang 2025: Wali Kota Terbitkan Edaran Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungli

Basuki by Basuki
10 Juni 2025
in News, Pendidikan, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
SPMB Semarang 2025: Wali Kota Terbitkan Edaran Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungli

Wali murid mengurus SPMB Online TK dan SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Selasa, 10 Juni 2025. (Syahril Muadz/harianmuria.com)

695
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/1053/700.1.2/VI/2025 tentang Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menciptakan proses penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan pendidikan negeri di Kota Semarang.

Surat edaran yang ditandatangani pada 5 Juni 2025 itu ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Semarang.

“SPMB adalah momen penting bagi masa depan anak-anak kita. Proses ini harus bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar. Kami tidak akan mentoleransi tindakan semacam itu,” tegas Agustina.

Dalam surat tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dilarang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan kepada calon peserta didik dan wali murid.

Pemerintah Kota Semarang juga meminta semua sekolah untuk aktif melakukan sosialisasi gerakan anti-suap dan anti-pungli, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

“Sekolah adalah tempat membangun generasi masa depan, bukan arena praktik transaksional. Semua pihak harus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” lanjut Agustina.

Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses SPMB dapat melapor melalui kanal resmi, seperti laman ppid.disdik.semarangkota.go.id, lapor.go.id, akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang, Call Center (024) 8412180, dan WhatsApp Pengaduan 0882-2537-7580.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan kelulusan di luar mekanisme resmi.

“Kami minta masyarakat hanya mengakses informasi dari sumber resmi. Dengan regulasi yang jelas dan sistem transparan, kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh warga,” kata Bambang.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Tags: Agustina Wilujeng PramestutiBerita SemarangGratifikasiInfo Semaranglarangan punglipenerimaan murid baruSPMB 2025SPMB Semarang 2025Wali Kota Semarang

Related Posts

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh
News

Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh

14 Juni 2025
Jaga Tradisi Kota Olahraga, Salatiga Fokus Regenerasi Atletik Usia Dini
Olahraga

Jaga Tradisi Kota Olahraga, Salatiga Fokus Regenerasi Atletik Usia Dini

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Wujudkan Birokrasi Sehat, Bupati Kudus Rotasi 97 ASN

Wujudkan Birokrasi Sehat, Bupati Kudus Rotasi 97 ASN

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS