SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/1053/700.1.2/VI/2025 tentang Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menciptakan proses penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan pendidikan negeri di Kota Semarang.
Surat edaran yang ditandatangani pada 5 Juni 2025 itu ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Semarang.
“SPMB adalah momen penting bagi masa depan anak-anak kita. Proses ini harus bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar. Kami tidak akan mentoleransi tindakan semacam itu,” tegas Agustina.
Dalam surat tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dilarang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan kepada calon peserta didik dan wali murid.
Pemerintah Kota Semarang juga meminta semua sekolah untuk aktif melakukan sosialisasi gerakan anti-suap dan anti-pungli, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
“Sekolah adalah tempat membangun generasi masa depan, bukan arena praktik transaksional. Semua pihak harus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” lanjut Agustina.
Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses SPMB dapat melapor melalui kanal resmi, seperti laman ppid.disdik.semarangkota.go.id, lapor.go.id, akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang, Call Center (024) 8412180, dan WhatsApp Pengaduan 0882-2537-7580.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan kelulusan di luar mekanisme resmi.
“Kami minta masyarakat hanya mengakses informasi dari sumber resmi. Dengan regulasi yang jelas dan sistem transparan, kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh warga,” kata Bambang.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)