PATI, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) membantah tudingan Ketua DPRD Pati soal kecurangan menjelang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Sekretaris BKPP Pati, Rizki Hermanu mengaku penunjukan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebagai pihak ketiga atau rekanan dalam pengisian PPPK telah berlangsung bahkan sebelum periode rekrutmen tahun sebelumnya.
Disamping itu, penunjukan tersebut sesuai dengan surat perintah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bertanggal 4 Agustus 2023. Alhasil, pihaknya harus secepat mungkin menunjuk mitra kerja sebelum kuota sudah terpenuhi.
“Disebutkan dalam surat BKN tanggal 4 Agustus bahwa pelaksanaan PPPK bisa mandiri. Tempatnya di Jawa Tengah ada tiga titik yaitu UNS Solo, Udinus Semarang, dan UNY Yogyakarta. Jadi penunjukan rekanan ini tidak ada lelang, tapi kita tentukan pihak ketiga. Kita tidak serta-merta memilih UNS, karena kita sudah ada kerjasama. Karena waktu kita mepet, pertimbangan kita UNS,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin pun mengutarakan agar pelaksanaan PPPK dapat diselenggarakan di Pati. Menanggapi hal itu, Rizki mengatakan bahwa di Pati tidak ada tempat yang memenuhi standar untuk menyediakan ratusan komputer sebagai pelaksanaan seleksi berbasis Computer Asisten Test (CAT).
Jikapun ada, lanjut Rizki, pihaknya memerlukan waktu yang cukup lama karena harus melakukan lelang terlebih dahulu. Sedangkan instruksi yang diberikan dari BKN mepet dengan pelaksanaan penerimaan PPPK yakni tanggal 17 September 2023 nanti.
“Misal kalau di Pati, tidak ada perguruan tinggi yang berpengalaman ataupun kita tidak ada kerjasama. Sehingga jika di Pati harus ada tempat yang komputernya memadai. Sedangkan kalau pihak swasta harus melalui lelang, itu waktunya tidak sebentar,” imbuhnya.
Selain beberapa faktor tersebut, pelaksanaan PPPK tahun ini menurut Rizki juga tekesan mendadak. Dikatakan demikian, lantaran BPKPP sebelumnya tidak merencanakan membuka penerimaan PPPK tahun ini. Hanya saja karena ada instruksi dari BKN untuk menyerap tenaga non ASN, khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan, maka BKPP harus membuka pendaftaran.
“Pada awal tahun ini itu direncanakan tidak ada rekrutmen, karena anggarannya hanya untuk belanja pegawai. Tapi perjalanannya, dari pusat ada kebijakan bahwa pemerintahan daerah harus melaksanakan rekrutmen PPPK untuk pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan. Jadi penerimaan ini disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun. Jadi yang sebelumnya tidak ada, kita adakan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)