PATI, Harianmuria.com – Skandal penipuan rekrutmen pegawai mencoreng citra PDAM Tirta Bening Pati di mata publik. Bupati Pati Sudewo mendukung kasus tersebut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH).
“Saya prihatin dengan adanya kasus di PDAM Pati ini dan mendukung kasus ini diusut tuntas dan menyeluruh,” tandas Sudewo saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Pernyataan itu diungkapkan di saat Sudewo mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk penindakan tegas terhadap praktik-praktik seperti jual beli jabatan yang ditengarai marak sebelumnya.
Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati, Sudewo menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga meminta kepada semua pegawai PDAM untuk menjaga integritas dalam rangka melayani masyarakat.
“Jangan sampai hal ini terulang. Saya dukung Polresta Pati melakukan penegakan hukum. Saya juga meminta semua semua pegawai PDAM menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Baca juga: Tipu Korban Bisa Kerja Asal Bayar Rp100 Juta, Eks Pegawai PDAM Pati Ditangkap Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.
Ia menjadi tersangka dengan modus menjanjikan kepada korban untuk bisa dimasukkan menjadi pegawai tenaga harian lepas di PDAM Pati dengan membayar biaya Rp100 juta. Namun, janji itu tak pernah terealisasi.
Berdasarkan pengakuan JDF, sebelumnya ia berhasil memasukan sejumlah karyawan untuk bekerja di PDAM Pati dengan upeti Rp 100 juta. Uang upeti itu kemudian disetorkan ke Direktur PDAM Pati sebanyak Rp65 juta, dan ia sendiri mengantongi Rp 35 juta.
“Dari dulu (sejak 2021) memang sering bawa orang ke situ. Masuk. Lewat direktur saya,” tutur JDF.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai, Direktur PDAM Pati Bantah Pernyataan Tersangka
Direktur PDAM Pati Bambang Sumantri sendiri telah menepis tudingan yang tertuju padanya. Ia mengatakan, saat JDF melakukan aksinya, JDF mengaku diperintah pimpinan – yang mana pimpinannya adalah Kabag, sementara JDF kala itu adalah Kasubag.
“Tidak benar (pernyataan tersangka). Kebanyakan di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya (rekrutmen) di sini siapapun yang melamar silakan. Orang-orang yang sudah kena tipu tersebut, lamarannya tidak sampai ke sini,” tandas Bambang.
(NAILIN RA – Harianmuria.com)