BLORA, Harianmuria.com – Halangan dari oknum organisasi masyarakat (ormas) menjadi faktor penghambat bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Blora.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora Bondan Arsiyanti, pada Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029, Senin (28/4/2025).
“Di media-media sudah banyak, yang menghambat investasi itu adalah ormas. Itu bukan di Blora saja, tapi banyak tempat,” ujar Danik, sapaan akrabnya.
Ia berharap isu tersebut dapat dimasukkan dalam Renstra sebagai upaya penyelesaian masalah penghambat investasi.
“Jangan sampai iklim investasi di Kabupaten Blora tergantung pada ormas yang tidak mendukung terciptanya kondisi yang menarik bagi investor di Blora,” ungkap Danik.
“Jadi akibatnya investor tidak lanjut, tapi malah mundur untuk tanam modal di Kabupaten Blora,” imbuhnya.
Terkait permasalahan itu, kata Danik, dapat dilakukan pembentukan tim khusus atau satuan tugas (satgas) percepatan investasi di Kabupaten Blora.
Disisi lain, Danik juga menjelaskan lima langkah strategis untuk mendukung misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Lima langkah tersebut adalah pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, serta pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal.
“Outcome atau dampak yang ditimbulkan dari program tersebut pada intinya meningkatkan, terkendalinya pemanfaatan hingga informasi penanaman modal dan investasi di Kabupaten Blora,” ungkapnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)