• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sempat Alot, Blora Akhirnya Miliki Perda Pesantren

Sekar Sari by Sekar Sari
27 Desember 2022
in News
67 5
LANCAR: DPRD Blora saat menggelar Rapat Paripurna Persetujuan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora.(Istimwa/Harianmuria.com)

LANCAR: DPRD Blora saat menggelar Rapat Paripurna Persetujuan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora.(Istimwa/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Perda Pesantren Kabupaten Blora telah resmi disahkan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan DPRD Blora bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam rapat purna, Senin (26/12).

Tak hanya itu, DPRD dan Pemkab Blora juga mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mulai dari Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.

Sebelumnya, Raperda Kabupaten Blora Tentang Pondok Pesantren sendiri disetujui oleh Pansus VII DPRD Blora pada 30 November 2022 lalu. Hampir semua anggota Pansus hadir, kecuali dari PDIP. Begitu juga dengan Pemkab, Dinas Pendidikan dan Kemenag.

Pembahasan Pansus tentang Perda Pesantren ini pun sempat alot. Sebab ada salah satu anggota yang mengusulkan penambahan klausul Madin dan Diniyah bisa diakomodir dan diperjelas dalam salah satu pasal. Akhirnya, setelah semua mengutarakan unek-uneknya usulan tersebut disetujui dan dikirim untuk mendapatkan fasilitasi gubernur.

Hasil fasilitasi Raperda Pengembangan Pesantren Kabupaten Blora ini akhirnya disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada (23/12) kemarin. Dalam surat hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah tersebut ada beberapa revisi.

Ketua Pansus VII DPRD Blora, Abdullah Aminuddin bersyukur karena proses penyusunan Perda yang merupakan salah satu tugas dan kewenangan anggota dewan akhirnya rampung. Menurutnya, dari lima perda yang dilakukan persetujuan, nilainya sama.

“Terwujudnya Perda Pesantren hasil pemikiran, kerja keras, diskusi dari seluruh anggota Pansus dan seluruh anggota DPRD Blora. Tidak ada keputusan yang sifatnya lonjong. Semua bulat,” ucapnya.

Perjuangan Perda Pesantren ini memang sangat lama. Sebab, harus menunggu Undang-Undang Tentang Pesantren disahkan. Setelah ada rujukan, maka Perda Pesantren di kabupaten bisa dengan mudah diwujudkan.

“Setelah Perda ada, tinggal ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penjabaran teknisnya. Kami sudah titipkan agar ada semacam tim. Tim sebagai pelaksana karena tidak ada OPD khusus menangani pesantren,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM. Dasum mengatakan, Perda yang dibuat itu ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Blora.

“Semua Perda. Tidak hanya Perda Pesantren saja. Kita ikut menyetujui karena itu tanggung jawab kita. Saya kira itu tidak ada masalah. Kita duduk bersama. Keputusan bersama. Persetujuan bersama. Tolong kita jangan berpikir negatif dulu. Semua kita berpikir yang positif dulu. Untuk masyarakat Kabupaten Blora,” tegasnya. (Lingkar Network | Subkhan – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDPRD BloraInfo BloraPemkab BloraPerda Pesantren
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Target Penghasilan Rp 1 Miliar Sehari, 78 UMKM Ramaikan Haul Habib Ja’far Al-Kaff

Next Post

Semangat Hafal Al Qur’an, Ponpes Tahfidz Modern Al-Aqso Kudus Adakan Program Ujian Khusus

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang menjadi korban bullying di sekolah. (Freepik/Harianmuria.com)

Psikolog Bagikan Tanda-Tanda Perundungan pada Anak dan Cara Mengatasinya

7 Mei 2023
600
LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
986

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya