Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Heboh! SD di Karangjati Semarang Beroperasi Tanpa Izin, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Heboh! SD di Karangjati Semarang Beroperasi Tanpa Izin, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Basuki by Basuki
17 Juli 2025 21:26
in News, Pendidikan, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
SD di Karangjati Semarang tak punya izin operasional tapi menerima puluhan siswa.

Gedung SD PTQ Smart Kids di Kabupaten Semarang yang tidak memiliki izin operasional. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebuah sekolah dasar di Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang menjadi sorotan setelah terungkap beroperasi tanpa izin operasional resmi. Sekolah tersebut adalah SD Plus Tahfidzul Qur’an (PTQ) Smart Kids, yang sudah menerima siswa hingga kelas 3 pada tahun 2025 meski belum berizin.

SD PTQ Smart Kids yang berada di bawah naungan Yayasan Insan Gemilang ini juga menaungi Paud dan TK Smart Kids dalam satu yayasan. Sekolah tersebut berlokasi di Perumahan Depot Palan V Nomor A1, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Warga Protes, Dewan Pendidikan Turun Tangan

Keberadaan sekolah ini menimbulkan polemik di lingkungan Perumahan Depot yang merupakan kawasan padat penduduk. Warga RT 01/RW 07 Perumahan Depot bahkan memasang spanduk berisi keluhan atas operasional sekolah yang dianggap melanggar aturan dan tidak memiliki izin.

Menanggapi situasi ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Disdikbudpora melakukan mediasi dengan pihak yayasan untuk mencari solusi terbaik. Ketua Dewan Pendidikan, Joko Sriyono, menegaskan bahwa sekolah belum memiliki izin operasional, meski sudah memiliki izin pendirian. “

“Hal ini jelas melanggar aturan. Tanpa izin operasional, siswa tidak bisa masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan itu berarti mereka tidak akan bisa menerima ijazah resmi,” ujar Joko usai mediasi dengan pengurus yayasan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Tak Masuk Dapodik, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Saat ini, SD PTQ Smart Kids memiliki puluhan siswa yang terbagi dalam tiga kelas: Kelas 1, 2, dan 3. Namun, karena tidak terdaftar di Dapodik, para siswa tersebut tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tidak berhak atas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta fasilitas pendidikan lainnya dari pemerintah.

“Jika tidak segera dipindahkan ke sekolah resmi, siswa ini tidak akan mendapatkan ijazah dan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” ujar Joko.

Ia merekomendasikan agar sekolah segera ditutup sementara dan siswa dipindahkan ke sekolah-sekolah terdekat yang telah memiliki izin resmi.

Siswa SD PTQ Smart Kids tak masuk Dapodik karena sekolah tak punya izin operasional.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono di ruangan kelas di SD PTQ Smart Kids. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Salah satu alasan utama izin operasional tidak keluar adalah luas lahan sekolah hanya sekitar 200 meter persegi, jauh dari standar minimal 3.000 meter persegi yang diwajibkan oleh regulasi. Kondisi ruang kelas juga tidak layak karena siswa duduk di lantai dan fasilitas terbatas.

“Bangunan ini lebih cocok untuk PAUD dan TK. Kami sarankan PAUD dan TK dipindah ke gedung ini, dan SD-nya ditutup,” tambah Joko.

Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Muhammad Aslam, menegaskan bahwa siswa harus segera diindukkan ke sekolah yang memiliki NPSN agar bisa mendapatkan NISN dan akses pendidikan formal.

“NISN dari jenjang TK tidak bisa digunakan untuk SD jika SD-nya belum terdaftar secara resmi. Maka, pemindahan ini sangat mendesak,” ujarnya.

Pihak Sekolah Siap Tindaklanjuti Mediasi

Kepala Sekolah sekaligus pendiri yayasan, Purwaningsih, mengaku akan menindaklanjuti hasil mediasi dan berkoordinasi dengan guru serta orang tua. Meski berat, ia berharap siswa dapat tetap belajar di sekolah berbasis tahfidzul Qur’an, bukan di sekolah dasar umum.

“Kami akan berusaha mengurus izin operasional dan mencari lahan yang sesuai. Tapi kami juga ingin mempertahankan model pendidikan tahfidz ini,” jelasnya.

Yayasan berdalih telah mengurus izin operasional dan sudah menyampaikan rencana kepada Korwil Kecamatan. Namun faktanya, penerimaan siswa tetap dilakukan sejak Desember 2024, meski surat peringatan dari dinas telah dikirim.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDewan Pendidikan Kabupaten SemarangInfo Semarangizin operasional sekolahSD PTQ Smart KidsSD tanpa izin Semarang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Investor Tiongkok tertarik investasi tambak garam 3.000 hektare di Jawa Tengah.

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS