Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Sambut Implementasi KUHP Baru, Bapas Semarang Edukasi Klien Lewat Aksi Sosial

Basuki by Basuki
26 Juni 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar aksi sosial kerja bakti di kawasan GPIB Immanuel (Gereja Blenduk) di Kota Lama Semarang yang melibatkan klien pemasyarakatan dan pegawai Bapas. (Dok. Bapas Semarang/Harianmuria.com)

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar aksi sosial kerja bakti di kawasan GPIB Immanuel (Gereja Blenduk) di Kota Lama Semarang yang melibatkan klien pemasyarakatan dan pegawai Bapas. (Dok. Bapas Semarang/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang melaksanakan kegiatan aksi sosial sebagai bagian dari Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 yang digelas serentak pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menyosialisasikan pendekatan pemidanaan yang lebih restoratif dan humanis, seiring implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bapas Semarang mengawali kegiatan dengan kerja bakti di kawasan GPIB Immanuel yang dikenal sebagai Gereja Blenduk, di Kota Lama Semarang. Kegiatan ini melibatkan klien pemasyarakatan serta pegawai Bapas Semarang, dipimpin langsung oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jateng, Muhammad Susani.

“Kegiatan seperti ini akan digelar rutin setiap bulan sebagai bagian dari edukasi mengenai pidana kerja sosial,” ujar Susani dalam apel sebelum kerja bakti.

Selain membersihkan lingkungan gereja, Bapas Semarang juga menyalurkan bantuan sosial kepada petugas kebersihan dan keamanan setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Usai kegiatan lapangan, rangkaian acara dilanjutkan di Aula Bapas Semarang dengan Peluncuran Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli, yang dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto. Peluncuran ini menjadi simbol penting dalam transformasi sistem pembimbingan pemasyarakatan menghadapi era KUHP baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso, perwakilan Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Acara ini juga diisi dengan pemberian bantuan sosial kepada klien pemasyarakatan yang membutuhkan..

“Keterlibatan klien dalam aksi sosial ini merupakan bentuk nyata pembimbingan berkelanjutan menuju reintegrasi sosial yang utuh,” ujar Kepala Bapas Semarang, Totok Budiyanto.

Senada, Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menekankan pentingnya sinergi antara pemasyarakatan, masyarakat, dan APH untuk menyukseskan implementasi KUHP baru.

“Gerakan ini mencerminkan kolaborasi menuju sistem hukum yang lebih manusiawi dan responsif,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkot Semarang pun mengapresiasi langkah Bapas Semarang. Mulyono, perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, menekankan peran penting Pembimbing Kemasyarakatan dalam mengarahkan klien menjalani pidana alternatif secara efektif.

Salah satu klien pemasyarakatan, RDS, mengaku bangga bisa berpartisipasi. “Saya merasa dihargai dan diberi kesempatan untuk berkontribusi bagi masyarakat. Kegiatan ini memotivasi kami untuk terus semangat menjalani pembinaan,” ungkapnya.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aksi sosialBapas SemarangBerita SemarangGerakan Nasional Klien Bapas PeduliInfo Semarangklien pemasyarakatanKUHP barupemasyarakatan humanispidana kerja sosial

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Polres Semarang Bangun Pipa Air Bersih 1,5 Km untuk Warga Lereng Gunung Merbabu

Polres Semarang Bangun Pipa Air Bersih 1,5 Km untuk Warga Lereng Gunung Merbabu

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS