SALATIGA, Harianmuria.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Pernyataan tegas itu disampaikan usai pelaksanaan razia mendadak di blok hunian, Jumat malam, 10 Oktober 2025, sebagai bagian dari komitmen zero halinar (handphone, narkoba, dan barang terlarang).
Anton mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak bermain-main dengan narkoba dalam bentuk apa pun. Menurutnya, siapa pun yang terlibat – baik sebagai pengguna maupun pengedar – akan dikenai sanksi berat tanpa kompromi.
“Jangan sampai ada yang bermain narkoba, baik sebagai pengguna terlebih berani mengedarkan. Hukuman berat siap menanti. Jangan gadaikan seragam kebesaran kita ini,” tegas Anton.
Integritas Petugas adalah Harga Mati
Ia menambahkan, integritas adalah harga mati bagi jajaran petugas pemasyarakatan. Menurutnya, menjaga nama baik institusi merupakan tanggung jawab moral setiap aparatur negara.
“Seragam ini adalah kehormatan. Laksanakan tugas dengan niat ibadah, insyaallah menjadi berkah dan kebanggaan. Jangan sampai tergoda oleh hal-hal yang bisa merusak masa depan dan mencoreng lembaga,” ujarnya.
Razia Gabungan Pastikan Rutan Bebas Halinar
Razia malam tersebut dipimpin langsung oleh Anton bersama tim Satops Patnal, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kamar hunian, badan warga binaan, hingga area sekitar lingkungan Rutan.
“Alhamdulillah, hasil razia malam ini nihil. Tidak ditemukan handphone, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya,” ungkap Anton.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











