PATI, Harianmuria.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Kembangjoyo sempat berjualan di kawasan Simpang Lima Pati. Hal ini diduga ditengarai menurunnya omzet akibat adanya penataan di areal Alun-Alun Kembangjoyo.
Akan tetapi, keberadaan mereka ditolak oleh Satpol PP yang dua hari berselang melakukan penjagaan ketat. Koordinator PKL Kembangjoyo, Indro Sinpo pun menyayangkan penertiban yang dilakukan Satpol PP.
Menurutnya keberadaan PKL di Jalan Tombronegoro depan Kantor Pegadaian bukan termasuk kawasan zona merah seperti Simpang Lima. Melainkan zona kuning yang masih diperkenankan untuk berjualan.
Sempat Membludak, Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati Dipastikan Tetap Steril dari PKL
“Kalau di depan Pegadaian ini adalah zona kuning. Kenapa kok sekarang jadi zona merah, kayaknya komplek. Kan tidak ada masalah, masyarakat juga sudah ok. Kenapa kita disalahkan,” kata Indro, Rabu, 27 November 2024.
Di satu sisi, pihaknya berahrap revitalisasi Alun-Alun Kembangjoyo membawa dampak baik bagi perekonomian PKL.
“Mungkin karena kami PKL alun-alun Kembangjoyo, apa mungkin mereka cemburu. Harapannya ada solusi karena di sana tidak laku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Pati Sugiono, dengan tegas melarang PKL untuk kembali ke simpang lima. Meskipun di Jalan Tombronegoro, pihaknya tetap melarang dengan alasan akan mengundang reaksi PKL lain untuk memenuhi kawasan simpang lima.
Mulai Dibongkar, Kios Bagian Tengah Alun-Alun Kembangjoyo Pati bakal Disulap Jadi Lapangan
Sebagai solusi sementara sembari menunggu revitalisasi selesai, Sugiono menyediakan tempat di depan Kantor Satpol PP atau di Jalan Kartini sebagai tempat sementara.
“Memang dilarang berjualan di komplek Alun-alun Pati. Terkait hal ini kita berupaya bagaimana mereka tidak berdagang. Jadi akan kita alihkan ke jalan Kartini, semoga mereka (PKL) bisa memahami,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)