JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perikanan meluncurkan aplikasi NINJA (Nelayan Indonesia Jaya) untuk mempermudah para nelayan dalam mengajukan BBM subsidi.
Aplikasi tersebut diresmikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersamaan dengan aplikasi XSTAR milik BPH Migas. Launching dilakukan di Gedung Shima, Setda Jepara, Selasa, 26 November 2024.
Hadir dalam launching ini jajaran Forkopimda Jepara, Komite BPH Migas Abdul Halim dan Iwan Prasetya Adhi, perwakilan Dirjen Perikanan Tangkap, perwakilan nelayan hingg sejumlah pejabat lainnya.
Edy Supriyanta menyambut baik dan mengapresiasi integrasi ini. Melalui aplikasi NINJA ini, nelayan akan dapat melakukan pendaftaran dan mengajukan permohonan bantuan secara online tanpa harus datang ke kantor.
“Selain itu, dengan terintegrasi Aplikasi NINJA dengan aplikasi XSTAR dari BPH Migas, adanya QR Code pada surat rekomendasi, nelayan juga dapat dengan mudah mengakses layanan BBM bersubsidi di SPBU dan SPBUN,” katanya.
Edy menambahkan, semua transaksi akan langsung tercatat di sistem Pertamina. Sehingga semua transparan, dan menjamin akurasi subsidi yang diberikan tepat sasaran.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPH Migas dan seluruh tim yang telah mengembangkan dan mengintegrasikan aplikasi ini, untuk membantu nelayan Jepara agar lebih berdaya dan sejahtera,” lanjutnya.
Sebagai daerah yang sangat kaya akan potensi perikanan, kata Edy, Jepara memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung kesejahteraan nelayan. Karena nelayan adalah ujung tombak dalam penyediaan sumber protein hewani yang berkualitas bagi masyarakat Jepara.
“Pemkab Jepara akan memastikan nelayan Jepara mendapatkan layanan terbaik, serta akses yang lebih mudah terhadap berbagai program dan kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Dalam acara ini juga diserahkan berbagai bantuan kepada nelayan diantaranya puluhan unit mesin kapal, bantuan jaring penangkap ikan senilai Rp 202 juta, bantuan sarana produksi budidaya lele senilai Rp 157 juta, bantuan sarana Desa Wisata Telukawur senilai Rp 234 juta, bantuan sarana pasca panen petani rajungan Rp 525 juta, asuransi nelayan Rp 120 juta untuk ahli waris almarhum Pairan Desa Tubanan, dan santunan kecelakaan laut.
Bantuan berasal dari Pemkab Jepara melalui Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, KKP, DKP Provinsi, dan Baznas Jepara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)