PATI, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati masif menggelar razia kos. Pada saat melakukan penggeledahan kos di wilayah Kecamatan Juwana, Rabu (7/9), Satpol PP berhasil mengamankan pasangan muda mudi tidak berstatus suami istri.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menjelaskan satu pasangan yang berhasil diamankan masih berusia di bawah umur. Sementara, satu pasangan lagi mengaku telah terikat dengan nikah siri.
“Dua pasangan bukan suami istri yang berhasil kita amankan saat operasi gabungan bersama dengan Muspika Juwana,” ungkap Sugiyono pada Kamis (8/9).
Sebelumnya. pihak Satpol PP seringkali menerima aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan pasangan tidak halal di kos-kosan. Sehingga pada hari itu, pihak Satpol PP berhasil mengamankan dua pasangan yang terjaring razia. Kata Sugiyono, mereka adalah warga Kecamatan Trangkil dengan Margoyoso dan warga Kecamatan Juwana dengan Pucakwangi.
Selain itu, pihaknya pun telah mengamankan belasan pasangan ke Kantor Satpol PP pada Jumat (2/9) lalu. Mereka diamankan juga saat berada di kos dan tidak dapat dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke kantor Satpol PP dan bersama Dinsos diberi pembinaan serta disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)