Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol, Nilai Transaksinya Tembus Rp600 Miliar!

Basuki by Basuki
9 Mei 2025
in News, Nasional, Umum
0 0
PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol, Nilai Transaksinya Tembus Rp600 Miliar!

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online (judol), dengan membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut.

Nilai transaksi yang berhasil diblokir pun tidak main-main, mencapai lebih dari Rp600 miliar. Langkah tegas ini merupakan bagian integral dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).

Gerakan ini merupakan upaya kolaboratif lintas instansi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gernas APU/PPT juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi praktik judol yang makin marak.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pemblokiran ribuan rekening ini wujud komitmen penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial negatif yang ditimbulkan oleh judol.

“Penegakan hukum ini bertujuan menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat kecanduan judi online,” kata Ivan dalam keterangan resmi yang diterima Harian Muria, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa kecanduan judol kerap kali memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya, di mana para pelaku berusaha mencari dana untuk memenuhi hasrat bermain judi ilegal tersebut.

“Di balik upaya keras memerangi judi online ini, sesungguhnya Polri dan lembaga terkait tengah berjuang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tandasnya.

PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, serta elemen masyarakat sipil dalam rangka menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari praktik pencucian uang dan perjudian ilegal.

Gernas APU/PPT diyakini sebagai instrumen strategis yang efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan, sekaligus memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)

Tags: judi onlineJUDOLnilai transaksi judolPPATKrekening judolrekening judol diblokir

Related Posts

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Tragis! Adu Banteng dengan Truk Tronton di Blora, Pengendara Motor Tewas

Tragis! Adu Banteng dengan Truk Tronton di Blora, Pengendara Motor Tewas

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS