• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polrestabes Semarang Sidak Kawasan Industri Candi Usai Aduan Pungli

Basuki by Basuki
16 Mei 2025
in News, Semarang
72 1
Petugas Polrestabes Semarang sidak di Kawasan Industri Candi dan Kawasan Industri BSB, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

Petugas Polrestabes Semarang sidak di Kawasan Industri Candi dan Kawasan Industri BSB, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, dengan menerjunkan personel untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Petugas gabungan dari Satsamapta dan Satreskrim Polrestabes Semarang menggelar sidak di Kawasan Industri Candi, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025) siang. Sidak menyasar Kawasan Industri Candi dan juga kawasan Industri BSB City di Jalan Raya Semarang-Boja, Mijen.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dugaan pungutan atau parkir liar. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan praktik pungutan liar yang melanggar aturan.

Manajemen Kawasan Industri Candi menjelaskan bahwa pungutan parkir di kawasan tersebut memiliki regulasi dan ketentuan yang jelas, sehingga semua tarif yang dikenakan dianggap sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo Budi menyatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait pungli. Namun, dalam kasus ini, kepolisian memastikan bahwa pungutan di Kawasan Industri Candi tidak melanggar hukum.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap manajemen kawasan Candi serta beberapa pihak terkait, kami dapat pastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar di sini. Semua pungutan yang dikenakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kawasan industri ini,” ungkapnya.

Kendati demikian, kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap praktik pungli yang merugikan masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangkawasan Industri CandiPolrestabes SemarangpungliSIDAK
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Rencana Perombakan Direksi PDAM Tirta Moedal, Pengamat Hukum Apresiasi Pemkot Semarang

Next Post

Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional, Layani Haji dan Umrah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Perbaikan LPJU di Kudus Dikebut Jelang Mudik Lebaran

Buntut Dugaan Pungli PKL CFD, Bupati Kudus Perintahkan Lapak Sekretariat Dibubarkan

by Rosyid
30 April 2026
599

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengambil langkah tegas menyusul polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD). Bupati...

Wali Murid Ditarik Rp1,8 Juta untuk Study Tour, DPRD Pati Peringatkan Larangan Pungli

Wali Murid Ditarik Rp1,8 Juta untuk Study Tour, DPRD Pati Peringatkan Larangan Pungli

by ulfa puspa
17 April 2026
532

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menghadirkan kepala sekolah sekaligus komite SMPN 01 Tayu setelah adanya aduan dari orang tua murid yang keberatan soal tarikan Rp1,8...

Plt Bupati Pati Larang Sekolah Pungut Iuran dari Siswa

Plt Bupati Pati Larang Sekolah Pungut Iuran dari Siswa

by Rosyid
16 April 2026
579

PATI, Harianmuria.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan larangan segala bentuk pungutan atau iuran di sekolah negeri sekaligus mengarahkan kegiatan wisata siswa agar difokuskan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
578
Wedang uwuh salah satu minuman rempah penghangat tubuh kala musim hujan. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com)

10 Minuman Rempah Penghangat Tubuh, Cocok Dikonsumsi Saat Musim Hujan

11 Oktober 2022
962

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya