PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menghadirkan kepala sekolah sekaligus komite SMPN 01 Tayu setelah adanya aduan dari orang tua murid yang keberatan soal tarikan Rp1,8 juta untuk study tour ke Bali, Kamis, 16 April 2026.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan sudah ada imbauan larangan penarikan iuran terhadap wali murid dalam bentuk apapun di sekolah negeri.
Oleh karena itu ia memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami selesaikan, Senin nanti kita undang semua wali murid SMPN Tayu untuk kita sosialisasikan,” tegasnya.
Berdasarkan aduan yang diterima, Bandang menyebut banyak wali murid yang merasa keberatan soal biaya study tour Rp1,8 juta dan ada pemajuan jadwal keberangkatan dari Juni ke April 2026.
“Waktu pembayarannya tinggal satu minggu, uang segitu kalau masyarakat Pati ya berat sekali. Sehingga kami undang mereka,” ucapnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











