BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora mengadakan konferensi pers terkait kasus Pengisian Perangkat Desa (Perades) di wilayah setempat, Minggu (6/2). Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah melalui Wakapolres Kompol Christian mengungkapkan, bahwa terkait kisruh Perades, sampai saat ini pihaknya telah menerima 4 laporan.
“4 laporan itu yakni Desa Nginggil Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora,” ucapnya, Minggu (6/2).
Dari 4 laporan tersebut, 2 laporan diantaranya, yakni dari Desa Nginggil Kecamatan Kradenan dan Desa Beganjing Kecamatan Japah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kemudian untuk penetapan tersangka, katanya, sampai saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Untuk penentuan tersangka, masih pendalaman. Jika sudah pasti akan kita sampaikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres juga menyampaikan kepada warga jika ada yang ingin melaporkan terkait kegiatan tes Perades silahkan untuk dilaporkan. Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang, kemudian Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Beno serta para Kanit Reskrim dan anggota lainya. (Lingkar Network I Harianmuria.com).