BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada Senin, 15 September 2025 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blora, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, perwakilan Sekda, Kepala Dinperinaker, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Blora.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang masuk dalam program prioritas Bupati Blora sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Blora 2025–2030.
Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Bupati Arief Rohman dalam sambutannya mengapresiasi sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Blora dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya yang berada di sektor informal.
“Pekerja rentan adalah mereka yang menggantungkan hidup pada pekerjaan informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja serabutan. Penghasilan mereka tidak menentu, namun mereka tetap bekerja keras demi keluarganya,” ujar Arief.
Ia menegaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan mampu memberi rasa aman dan kepastian perlindungan.
Penyerahan Santunan kepada Ahli Waris
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan JKK dan JKM kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia. Bupati Blora menyampaikan belasungkawa dan berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan ini memang tidak bisa menggantikan sosok yang telah pergi. Tapi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat kecil,” tuturnya.
Ajak Dukungan Semua Pihak
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat – termasuk pelaku usaha, organisasi pekerja, serta perangkat desa – untuk mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mari kita pastikan seluruh pekerja, terutama yang rentan, mendapatkan jaminan sosial yang layak. Dengan begitu, akan tercipta keadilan, rasa aman, dan perlindungan sosial yang merata,” tambahnya.
Pembangunan Berkelanjutan untuk Blora
Menutup acara, Bupati juga mengapresiasi peran camat dan kepala desa dalam menjaga stabilitas wilayah melalui program Jogo Tonggo dan Siskamling. Ia menyampaikan beberapa fokus pembangunan ke depan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, ketahanan pangan, serta target menjadikan Blora sebagai kabupaten pertanian organik.
“Saya ingin Blora menjadi kabupaten penghasil pertanian organik yang mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki











