• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Firman Soebagyo Ingatkan RUU Dwi Kewarganegaraan Harus Dikaji Mendalam

Basuki by Basuki
16 September 2025
in News
69 1
Firman Soebagyo ingatkan pentingnya kajian mendalam RUU Dwi Kewarganegaraan agar kebijakan kewarganegaraan ganda tidak menimbulkan konflik hukum dan persoalan baru.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

535
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Rencana pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan ke DPR RI menuai sorotan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda tidak boleh terburu-buru, melainkan harus melalui kajian mendalam dan penuh kehati-hatian.

Manfaat dan Risiko Dwi Kewarganegaraan

Firman menilai, wacana tersebut memang memiliki sejumlah sisi positif, seperti kemudahan mobilitas internasional yang memungkinkan warga negara Indonesia bekerja, tinggal, atau menempuh pendidikan di luar negeri tanpa terkendala visa maupun izin khusus.

Dengan kewarganegaraan ganda, individu juga berpotensi memperoleh perlindungan hukum dari dua negara sekaligus, serta mendapat akses pendidikan dan lapangan pekerjaan yang lebih luas. Bahkan, dalam beberapa yurisdiksi, status kewarganegaraan ganda memberi kesempatan berpartisipasi dalam politik, sehingga dapat memperluas pengaruh warga negara Indonesia di luar negeri.

Meski demikian, Firman mengingatkan adanya risiko serius. Status kewarganegaraan ganda berpotensi menimbulkan konflik kewajiban hukum, seperti pajak berganda, kewajiban militer, hingga persoalan loyalitas warga negara. Selain itu, tidak semua negara mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga perlu kajian hukum yang matang.

“Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang-undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan tidak produktif dan negatif. Itu harus kita waspadai. Presiden juga sudah mengingatkan hal ini,” ujar Firman di Gedung DPR, Senayan.

Proses Legislasi dan Kajian Mendalam

Saat ini, RUU Dwi Kewarganegaraan masih berada dalam tahap penyusunan naskah akademik. Penyusunan ini melibatkan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Indonesian Diaspora Network (IDN) Global. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang lebih fleksibel bagi diaspora Indonesia agar tetap memiliki keterikatan dengan Tanah Air, meski telah menetap di luar negeri.

Firman menambahkan bahwa DPR RI akan mulai membahas substansi RUU tersebut apabila sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau dibahas di Badan Legislasi DPR.

Jika terbukti membawa lebih banyak manfaat daripada mudarat, parlemen siap menindaklanjuti, namun tetap melalui proses uji publik, harmonisasi peraturan, serta kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diaspora IndonesiaDPR RIFirman Soebagyohukum Indonesiakewarganegaraan gandapajak bergandapolitik IndonesiaRUU Dwi Kewarganegaraan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pansus Angket DPRD Pati Hati-Hati Susun Rekomendasi soal Pemakzulan Bupati

Next Post

Dinperinaker Blora Sosialisasikan Perda Jamsostek untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

DPR Persilakan AMPB Sampaikan Masukan RUU Perampasan Aset Lewat RDPU Komisi III

by Redaksi
27 Agustus 2026
554

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.Wakil Ketua...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. DPR RI)

Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Meleset

by Redaksi
27 Agustus 2026
559

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026....

Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Demo di Kompleks Parlemen, DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas 7 Agenda

by Redaksi
27 Agustus 2026
638

JAKARTA, Harianmuria.com – Massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dengan tuntutan salah satunya mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.Di...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026, Ini yang Masih Diperdebatkan

by Redaksi
26 Agustus 2026
560

JAKARTA, Harianmuria.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dapat disahkan sebelum Desember 2026. Namun, di balik target percepatan tersebut,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sayuran brokoli. (Canva/Harianmuria.com)

Brokoli Punya Banyak Khasiat untuk Penderita Diabetes, Berikut Cara Mengolahnya

19 November 2023
645
Ilustrasi anak-anak membaca. (Freepik/Harianmuria.com)

Simak Tips untuk Mendorong Minat Baca Buku pada Anak

2 Juni 2023
670

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya