• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Firman Soebagyo Ingatkan RUU Dwi Kewarganegaraan Harus Dikaji Mendalam

Basuki by Basuki
16 September 2025
in News
68 1
Firman Soebagyo ingatkan pentingnya kajian mendalam RUU Dwi Kewarganegaraan agar kebijakan kewarganegaraan ganda tidak menimbulkan konflik hukum dan persoalan baru.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Rencana pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan ke DPR RI menuai sorotan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda tidak boleh terburu-buru, melainkan harus melalui kajian mendalam dan penuh kehati-hatian.

Manfaat dan Risiko Dwi Kewarganegaraan

Firman menilai, wacana tersebut memang memiliki sejumlah sisi positif, seperti kemudahan mobilitas internasional yang memungkinkan warga negara Indonesia bekerja, tinggal, atau menempuh pendidikan di luar negeri tanpa terkendala visa maupun izin khusus.

Dengan kewarganegaraan ganda, individu juga berpotensi memperoleh perlindungan hukum dari dua negara sekaligus, serta mendapat akses pendidikan dan lapangan pekerjaan yang lebih luas. Bahkan, dalam beberapa yurisdiksi, status kewarganegaraan ganda memberi kesempatan berpartisipasi dalam politik, sehingga dapat memperluas pengaruh warga negara Indonesia di luar negeri.

Meski demikian, Firman mengingatkan adanya risiko serius. Status kewarganegaraan ganda berpotensi menimbulkan konflik kewajiban hukum, seperti pajak berganda, kewajiban militer, hingga persoalan loyalitas warga negara. Selain itu, tidak semua negara mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga perlu kajian hukum yang matang.

“Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang-undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan tidak produktif dan negatif. Itu harus kita waspadai. Presiden juga sudah mengingatkan hal ini,” ujar Firman di Gedung DPR, Senayan.

Proses Legislasi dan Kajian Mendalam

Saat ini, RUU Dwi Kewarganegaraan masih berada dalam tahap penyusunan naskah akademik. Penyusunan ini melibatkan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Indonesian Diaspora Network (IDN) Global. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang lebih fleksibel bagi diaspora Indonesia agar tetap memiliki keterikatan dengan Tanah Air, meski telah menetap di luar negeri.

Firman menambahkan bahwa DPR RI akan mulai membahas substansi RUU tersebut apabila sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau dibahas di Badan Legislasi DPR.

Jika terbukti membawa lebih banyak manfaat daripada mudarat, parlemen siap menindaklanjuti, namun tetap melalui proses uji publik, harmonisasi peraturan, serta kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diaspora IndonesiaDPR RIFirman Soebagyohukum Indonesiakewarganegaraan gandapajak bergandapolitik IndonesiaRUU Dwi Kewarganegaraan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pansus Angket DPRD Pati Hati-Hati Susun Rekomendasi soal Pemakzulan Bupati

Next Post

Dinperinaker Blora Sosialisasikan Perda Jamsostek untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

by ulfa puspa
10 Agustus 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah pengamat hukum dan politik mendorong reformasi di tubuh Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas. Dorongan tersebut disampaikan...

DPR RI Dorong Kawasan Candi Joglo Semar Grobogan Jadi Desa Wisata ala Panglipuran

DPR RI Dorong Kawasan Candi Joglo Semar Grobogan Jadi Desa Wisata ala Panglipuran

by Rosyid
22 Juni 2026
516

GROBOGAN, Harianmuria.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong pengembangan kawasan wisata budaya Candi Joglo Semar di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dengan mengadopsi konsep...

Komisi VIII DPR RI Cek Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara, Ini Hasilnya

Komisi VIII DPR RI Cek Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara, Ini Hasilnya

by Rosyid
3 Mei 2026
543

JEPARA, Harianmuria.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, pada Sabtu, 2...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Peta proses bisnis menjadi kunci efisiensi tata kelola organisasi dan instansi.

Mengenal Peta Proses Bisnis: Kunci Efisiensi Tata Kelola Organisasi dan Instansi

22 Desember 2025
556
Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
590

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya