Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Penyaluran Dana Desa di Kudus Capai 82,45 Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Oktober 2022
in News
0 0
SUMRINGAH: Ilustrasi warga saat menerima BLT yang berasal dari dana desa. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

SUMRINGAH: Ilustrasi warga saat menerima BLT yang berasal dari dana desa. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

695
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com  – Tahun ini Kabupaten Kudus menerima dana desa sebesar Rp 146.122.990.000, jumlah tersebut telah disalurkan hingga 82,45 persen. Hal ini diungkap Kasi Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Slamet.

“Penyaluran dana desa sejauh ini sudah mencapai 82,45 persen atau sebanyak Rp 120.479.263.600,” ungkapnya, Selasa (25/10).

Ia menjelaskan, ketentuan penggunaan dana desa setiap tahunnya berbeda-beda. Ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia.

“Penggunaan dana desa tahun 2022 sudah diatur dalam Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Disebutkanya, penggunaan dana desa tahun 2022 ini, 40 persen harus diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara sisanya bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Ini berdasarkan Perpres nomor 104 tahun 2021 pasal 5 yang mengatur penggunaan dana desa,” sebutnya.

Untuk diketahui, dana desa yang diterima tiap desa berbeda-beda. Tergantung luasan wilayah, jumlah penduduk, jumlah angka kemiskinan, angka kesulitan geografis atau jarak tempuh dari kantor kabupaten ke desa serta alokasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes).

Sementara itu, pihaknya pun menargetkan penyaluran dana desa di Kabupaten Kudus bisa mencapai 85-90 persen di akhir tahun 2022. Mengingat, saat ini penyaluran dana desa sudah memasuki tahap ketiga.

Slamet membeberkan, penyaluran dana desa tahap pertama sudah dilakukan sekitar bulan Maret. Sedangkan penyaluran dana desa tahap kedua sudah dilakukan pada bulan September lalu.

“Saat ini penyaluran dana desa tahap ketiga masih dalam proses. Mungkin hari Kamis (27/10) nanti bisa selesai semua penyalurannya. Penyaluran tahap ketiga ini ada syaratnya, yaitu desa harus sudah menyerap 90 persen dana desa yang disalurkan pada tahap pertama dan kedua,” terangnya.

Adapun penyaluran dana desa untuk desa dengan status maju dan berkembang itu dengan tiga tahap, pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen. Sedangkan untuk desa status mandiri, penyaluran dana desa dilakukan dengan dua tahap. Pertama disalurkan 60 persen dan kedua disalurkan 40 persen.

“Jadi saat ini sudah ada 17 desa yang penyaluran dana desa nya mencapai 100 persen. Penyaluran dana desa sendiri dilakukan melalui transfer secara langsung ke rekening desa,” bebernya.

Slamet menjelaskan bahwa pengawasan penyaluran dana desa di Kabupaten Kudus dilakukan secara berjenjang. Ini sesuai ketentuan Perbup nomor 27 tahun 2019.

“Pengawasan pengelolaan keuangan desa itu dilakukan secara berjenjang. Di tingkat kecamatan dan Dinas PMD itu melakukan pengawasan dan pembinaan. Kemudian di tingkat Inspektorat itu yang melakukan pembinaan dan audit,” paparnya.

Selain itu, pengawasan keuangan desa juga dilakukan melalui website Siskeudes yang berisi data keuangan desa dan bida di update secara real time oleh pemerintah desa masing-masing.

“Website ini sudah ada sejak tahun 2017. Pihak kecamatan maupun Dinas PMD bisa memantau data keuangan desa melalui website Siskeudes tersebut,” tukasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dana DesaInfo KudusInfo MuriakudusPenyaluran Dana Desa

Related Posts

Kebakaran kandang ayam di Blora timbulkan kerugian Rp1 miliar.
News

Kebakaran Kandang Ayam di Blora Hanguskan 150 Ekor, Kerugian Capai Rp1 Miliar

18 Juli 2025
Fadia Arafiq siap perjuangkan kepentingan kabupaten lewat forum APKASI.
News

Jabat Wakil Sekjen APKASI, Fadia Arafiq Siap Perjuangkan Aspirasi Kabupaten

18 Juli 2025
DPRD Pati dukung IDI Pati tingkatkan layanan kesehatan inklusif dan humanis.
News

DPRD Pati Dukung IDI Perkuat Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Humanis

18 Juli 2025
DPRD Pati akan temui Menteri Koperasi untuk membahas nasib KUD.
News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Camat Dukuhseti saat menyampaikan tiga pesan dalam Musrenbangdes di Desa Bakalan, Selasa (25/10). (Istimewa/Harianmuria.com)

Musrenbangdes di Bakalan, Camat Dukuhseti Sampaikan Tiga Pesan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS