• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Penyaluran Dana Desa di Kudus Capai 82,45 Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Oktober 2022
in News
63 5
SUMRINGAH: Ilustrasi warga saat menerima BLT yang berasal dari dana desa. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

SUMRINGAH: Ilustrasi warga saat menerima BLT yang berasal dari dana desa. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com  – Tahun ini Kabupaten Kudus menerima dana desa sebesar Rp 146.122.990.000, jumlah tersebut telah disalurkan hingga 82,45 persen. Hal ini diungkap Kasi Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Slamet.

“Penyaluran dana desa sejauh ini sudah mencapai 82,45 persen atau sebanyak Rp 120.479.263.600,” ungkapnya, Selasa (25/10).

Ia menjelaskan, ketentuan penggunaan dana desa setiap tahunnya berbeda-beda. Ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia.

“Penggunaan dana desa tahun 2022 sudah diatur dalam Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Disebutkanya, penggunaan dana desa tahun 2022 ini, 40 persen harus diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara sisanya bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Ini berdasarkan Perpres nomor 104 tahun 2021 pasal 5 yang mengatur penggunaan dana desa,” sebutnya.

Untuk diketahui, dana desa yang diterima tiap desa berbeda-beda. Tergantung luasan wilayah, jumlah penduduk, jumlah angka kemiskinan, angka kesulitan geografis atau jarak tempuh dari kantor kabupaten ke desa serta alokasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes).

Sementara itu, pihaknya pun menargetkan penyaluran dana desa di Kabupaten Kudus bisa mencapai 85-90 persen di akhir tahun 2022. Mengingat, saat ini penyaluran dana desa sudah memasuki tahap ketiga.

Slamet membeberkan, penyaluran dana desa tahap pertama sudah dilakukan sekitar bulan Maret. Sedangkan penyaluran dana desa tahap kedua sudah dilakukan pada bulan September lalu.

“Saat ini penyaluran dana desa tahap ketiga masih dalam proses. Mungkin hari Kamis (27/10) nanti bisa selesai semua penyalurannya. Penyaluran tahap ketiga ini ada syaratnya, yaitu desa harus sudah menyerap 90 persen dana desa yang disalurkan pada tahap pertama dan kedua,” terangnya.

Adapun penyaluran dana desa untuk desa dengan status maju dan berkembang itu dengan tiga tahap, pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen. Sedangkan untuk desa status mandiri, penyaluran dana desa dilakukan dengan dua tahap. Pertama disalurkan 60 persen dan kedua disalurkan 40 persen.

“Jadi saat ini sudah ada 17 desa yang penyaluran dana desa nya mencapai 100 persen. Penyaluran dana desa sendiri dilakukan melalui transfer secara langsung ke rekening desa,” bebernya.

Slamet menjelaskan bahwa pengawasan penyaluran dana desa di Kabupaten Kudus dilakukan secara berjenjang. Ini sesuai ketentuan Perbup nomor 27 tahun 2019.

“Pengawasan pengelolaan keuangan desa itu dilakukan secara berjenjang. Di tingkat kecamatan dan Dinas PMD itu melakukan pengawasan dan pembinaan. Kemudian di tingkat Inspektorat itu yang melakukan pembinaan dan audit,” paparnya.

Selain itu, pengawasan keuangan desa juga dilakukan melalui website Siskeudes yang berisi data keuangan desa dan bida di update secara real time oleh pemerintah desa masing-masing.

“Website ini sudah ada sejak tahun 2017. Pihak kecamatan maupun Dinas PMD bisa memantau data keuangan desa melalui website Siskeudes tersebut,” tukasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dana DesaInfo KudusInfo MuriakudusPenyaluran Dana Desa
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pati Bakal Punya Pangkalan Truk, Ditargetkan Mulai Pembangunan Usai Pemilu 2024

Next Post

Musrenbangdes di Bakalan, Camat Dukuhseti Sampaikan Tiga Pesan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Buah Nanas. (Freepik/Harianmuria.com)

Baik untuk Tubuh, Kenali 7 Manfaat Hebat Buah Nanas

11 Juni 2023
637
KHUSYUK: Warga Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus melangitkan doa kepada Sang Maha Kuasa untuk meminta hujan melalui tradisi Barikan Cendol. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Melihat Tradisi Barikan Cendol di Desa Rahtawu Kudus, Ritual Leluhur untuk Meminta Hujan

26 November 2023
873

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya