Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Disperindag Jepara Tunggu SE Kemendag

Ika Tamara by Ika Tamara
3 Februari 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng
0 0
LPG 3 Kg

Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Di mana dalam aturan tersebut, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengaku belum mendapatkan surat edaran (SE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kebijakan baru tersebut.

“Secara resmi kami belum dapat surat edaran dari Kemendag terkait kebijakan baru tentang distribusi LPG 3 kg. Cuma kalau saya dengar dari Kementerian ESDM sudah membatasi itu,” ucapnya di Jepara, Senin (3/2/2025).

Zamroni mengatakan, kebijakan baru tersebut dimungkinkan bertujuan agar harga LPG 3 kg tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

“Selama ini ‘kan harga LPG 3 kg yang beredar jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Kalau di pangkalan barangkali dapat barangnya lebih mudah, tapi kalau sudah masuk ke pengecer biasanya mereka tergantung juga dapat barangnya gampang atau tidak, banyak atau tidak, sehingga harga di pengecer menjadi tidak terkendali,” jelasnya.

Dengan kebijakan baru ini, menurut dia, masyarakat yang mencari gas LPG 3 kg di pengecer kemungkinan akan kesusahan. Namun dengan kebijakan baru itu pula pengguna gas LPG 3 kg bisa lebih tetap sasaran, karena pada saat membeli di pangkalan harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau beli di pangkalan bisa lebih tertib karena harus mencantumkan NIK. Memang selama ini yang agak susah pengendaliannya itu membedakan antara yang berhak dan tidak berhak. Karena rata-rata rumah tangga yang mampu pun biasanya punya 1 atau 2 tabung,” ujarnya.

Kebijakanpenghapusan pengecer LPG 3 kilogram (kg) dimungkinkan akan menyusahkan masyarakat. Mengingat banyak sekali masyarakat yang saat ini masih bergantung membeli gas LPG 3 kg di pengecer.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Jepara Feri Yuda mengatakan bahwa per tahun 2023 terdapat sekitar 1.672 pangkalan LPG 3 kg yang beroperasi di Kabupaten Jepara.

“Untuk data terbarunya belum ada, karena dari agen belum selesai melaporkan kembali,” kata Feri di Jepara, Senin (3/2/2025).

Dari jumlah tersebut, pihaknya belum bisa memastikan pendistribusian LPG 3 kg dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara. Ia pun berencana akan mendiskusikannya dengan para agen LPG 3 kg di Kabupaten Jepara. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disperindag JeparaInfo JeparajeparaLPG 3 Kg

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
KOLAM RETENSI

Kolam Retensi Sudah Beroperasi tapi Sejumlah Wilayah di Kudus Masih Kebanjiran

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS