PATI, Harianmuria.com – Pengantin baru yang mau tertib mengurus berkas kependudukan akan mendapatkan banyak manfaat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati memaparkan beragam kegunaannya.
Kebanyakan pasangan suami istri (pasutri) baru mau melakukan permohonan berkas kependudukan jika anak pertama mereka lahir. Namun ada pula pasutri baru yang langsung mengurus berkas kependudukan karena ingin segera merubah status kawin pada elemen Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun membuat Kartu Keluarga (KK) mereka sendiri.
Disdukcapil Pati Imbau Pengantin Baru Segera Urus Berkas Kependudukan
Diantara kegunaan segera mengurus berkas kependudukan bagi pasutri baru yakni memudahkan untuk melamar pekerjaan, terkait jaminan kesehatan, atau ketika anaknya sekolah. Karena data kependudukan telah terintegrasi dengan banyak instansi, tidak hanya pemerintahan tapi juga rumah sakit.
“Data kependudukan hanya akan terbaharui ketika ada permohonan. Kami menghimbau kepada masyarakat agar aktif melakukan permohonan ketika ada perubahan. Sebab data kependudukan dalam pemanfaatannya saat ini sangat penting, karena telah terintegrasi dengan instansi pemerintahan dan rumah sakit,” ucap Ketua Disdukcapil Kabupaten Pati Sutikno Edi, Rabu 24 Oktober 2024.
Oleh sebab itu, dirinya terus mendorong masyarakat untuk aktif dan tertib dalam melakukan permohonan berkas kependudukan. Tidak hanya saat keadaan genting, karena proses pengurusan data kependudukan juga membutuhkan waktu. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)